VIRAL KALTIM, KUTIM- Operasi perusahaan PT. Indexim Coalindo di sebagian kawasan persawahan masyarakat sudah sesuai prosedur.
Adanya pemberitaan yang cenderung condong menyudutkan perusahaan langsung dibantah oleh perwakilan perusahaan. Pasalnya, apapun yang dilaporkan maupun diberitakan tidak sepenuhnya benar.
Pasalnya, perusahaan emas hitam ini sudah bertanggungjawab dan memenuhi hak-hak warga setempat. “Pertama, kami sudah berikan uang kompensasi kepada warga yang merasa keberatan. Konpensasi kami tuangkan dalam pernyataan bermatrai,” ujar Josef Francisco MB, selaku Senior Comercial Manager PT. Indexim Coalindo (IC).
Atas kesepakatan itu, perusahaan dinyatakan dapat kembali beroperasi seperti biasa. Untuk diketahui, sebenarnya, warga tak keberatan atas masalah ini. “Pemilik lahan juga tak keberatan. Karena yang melapor itu orang lain. Apalagi saat ini tanah yang dianggap melaporkan sudah kami beli. Jadi sudah tak ada masalah,” katanya.
Kedua lanjut Josep, pihaknya sudah melakukan standar penanganan sebelum beroperasi. “Kami juga sudah membuat Settling Pond (kolam pengendapan). Ada 3. Tanah yang kami beli akan kami buatkan lagi tiga Settling Pond. Jadi semua ada 6. Sehingga tak masuk ke sawah warga,” katanya.
Memang kata dia, ada ‘cipratan’ air yang sempat masuk ke sawah warga. Namun hal itu bukan kehendak perusahaan. Akan tetapi akhir-akhir ini curah hujan terbilang tinggi.
“Namun karena tingginya curah hujan, maka ada sedikit air yang mengalir. Namun itu sudah kami benahi dan memberikan konpensasi. Perlu diketahui, sebenarnya yang mengalir ialah air alam juga. Ada aliran alam,” katanya.
Ketiga kata dia, pihaknya juga membuatkan parit sekira 1,2 kilo di sawah warga. Proyek parit tersebut pun diserahkan kepada warga setempat. Pihak perusahaan sudah menyiapkan anggaran. “Tapi warga mau pake alat. Kami juga tak ada masalah. Kami siap juga bantu. Artinya semua kebutuhan warga kami penuhi,” katanya. (dy)