VIRALKALTIM- Dr. Hj. Sulastin S.sos. M. Kes baru saja dilantik menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Kutim. Ia dilantik bersama pejabat lainnya. Ialah Noviari Noor. ST. MT. Kepala Badan Perencanaan Daerah, Juliansyah. S. HUT Sekertaris DPRD, dan Dr. H. Muh. Idris Syam. SKM. MS Kepala BPBD.
Baca Juga: Kerap Banjir, Anggota DPR-RI Susur Sungai Sangatta, Irwan: Tak Ditangani Bisa Lebih Parah
Meskipun sudah mendapatkan jabatan baru, Doktor Sulastin tetap bekerja seperti biasa di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim.
Ia tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik pembuatan KTP, KK, akta, dan lainnya. Bahkan, Doktor Sulastin bekerja seperti biasa. Bahkan seperti kebiasaan dirinya, ia hingga lembur malam hari. “Ya saya tetap fokus melayani masyarakat di Disdukcapil,” kata Sulastin yang merupakan Plt Kadisdukcapil.
Sulastin, selama menjabat di Disdukcapil, dirinya banyak memberikan trobosan baru. Pelayanan kian maksimal. Masyarakat cukup puas. Bahkan ia tak segan terjun langsung ke masyarakat. Pun membantu mereka yang kesulitan. “Ya terus kami memberikan pelayanan yang terbaik,” katanya.
Katanya, dirinya akan terus bekerja maksimal demi membantu terwujudnya tujuan Pemkab Kutim. Pastinya, tujuan akhir ialah pelayanan maksimal untuk masyarakat Kutim. “Kami terus bekerja maksimal,” katanya.
Sebelumnya, usai melantik, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman berharap, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini bisa melaksanakan tugas dengan baik mampu mengkoordinasi pejabat di bawahnya dan mampu membantu tugas-tugas kepala daerah dalam melaksanakan visi dan misinya.
“Bapak Ibu sekalian saya berpesan kepada saudara-saudara yang dilantik pada hari ini untuk senantiasa terus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bekerja dengan baik profesional dan bertanggung jawab terhadap apa yang diamanatkan,” katanya.
“Hindari sikap-sikap dan perbuatan yang tercela baik sikap dan perbuatan yang berakibat kepada diri sendiri maupun sikap dan perbuatan yang berakibat pada keluarga ataupun sikap dan perbuatan yang berakibat tidak baik kepada daerah. Ini yang harus saudara camkan sebagai seorang pejabat yang memang bekerja untuk melaksanakan tugas kenegaraan atau kedaerahan mengembang amanat masyarakat dan amanat negara,” tambahnya. (adv/dy)