VIRALKALTIM– Keberadaan organisasi pers yang berdaulat menjadi syarat utama dalam sebuah negara demokrasi. Salah satu organisasi pers terbesar yang hadir untuk menjawab tantangan zaman adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Organisasi asosiasi perusahaan pers yang telah menjadi konstituen Dewan Pers ini merayakan ulang tahunnya yang ke-7 pada Rabu, 7 Maret 2024.
Peringatan ulang tahun dirayakan secara serentak di 34 provinsi se-Indonesia.
Di Samarinda, syukuran ulang tahun dilaksanakan di gedung PWI Kaltim di Jalan Biola, Preevab, Samarinda. Sejumlah pimpinan perusahaan media siber yang bernaung di SMSI Kaltim hadir dalam perayaan sederhana tersebut.
Ketua SMSI Kaltim Abdurrahman Amin dalam sambutannya, berharap media-media yang bernaung di SMSI Kaltim semakin sejahtera dan kehadirannya memiliki pengaruh di tengah-tengah masyarakat.
Menurut Rahman, hadirnya SMSI di Kaltim secara khusus, bukan dimaksudkan untuk mengeksklusifkan industri media. Sebaliknya, SMSI hadir untuk mempermudah masyarakat mendirikan perusahaan media.
“Karena media atau pers ini merupakan instrumen penting dari sebuah negara demokrasi. Sehingga kesempatan itu harus dibuka sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Rahman, sapaan akrabnya.
Meski begitu, Rahman mengingatkan bahwa untuk mendirikan sebuah perusahaan media harus memenuhi standar-standar persyaratan sesuai yang ditentukan oleh Dewan Pers.
“Meski pers itu sifatnya demokratis, tetapi standar persyaratan tetap harus dijunjung tinggi,” kata Rahman.
Dia melaporkan, dari tahun ke tahun jumlah anggota SMSI di Kaltim terus mengalami perubahan. Hal ini dikarenakan, setiap tahun dilakukan penyesuaian persyaratan. Hingga kini, jumlah media di Kaltim yang tergabung di SMSI sudah mencapai 138 perusahaan media.
“Jumlah yang besar ini harus diikuti dengan tingkat kesejahteraan pekerja dan industri pers itu sendiri,” katanya.(*)