VIRALKALTIM– Rapat Paripurna ke-XIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 kembali menjadi ruang evaluasi pengelolaan fiskal daerah.
Pada Selasa (25/11), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur mendengar pandangan umum fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam penyampaian resmi tersebut, Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) melalui juru bicaranya, Shabaruddin, S.Ag, memberikan sorotan tajam terhadap penurunan pendapatan daerah yang dinilai cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
Menurutnya, penurunan pendapatan tersebut harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk lebih berhati-hati dalam merumuskan kebijakan anggaran.
“Kami melihat adanya tren penurunan pendapatan daerah yang tidak bisa dianggap ringan. Kondisi ini menuntut langkah strategis, terutama dalam hal efisiensi belanja daerah,” tegas Shabaruddin di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Fraksi GAP mendesak Pemkab Kutim melakukan evaluasi belanja, menghindari pengeluaran yang tidak produktif, dan memastikan anggaran tersalurkan pada sektor yang mendorong produktivitas serta kesejahteraan masyarakat, terutama ekonomi kerakyatan seperti pertanian, UMKM, dan pemberdayaan desa.
Ia menegaskan, APBD bukan sekadar dokumen teknis atau angka-angka formalitas, tetapi instrumen politik dan kebijakan publik untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“APBD bukan sekadar angka, tetapi alat perjuangan untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar kembali memberi manfaat bagi rakyat,” ujarnya.
Fraksi GAP berharap rancangan APBD 2026 dapat disempurnakan dengan mempertimbangkan pemerataan pembangunan dan keberlanjutan program prioritas, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan efektivitas.(tpk/adv)


















