VIRALKALTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Dokter Novel, dengan tegas mengajak masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan kasus emergensi yang tidak dilayani oleh pihak rumah sakit.
“Jika tidak dilayani dengan kategori emergensi, laporkan kepada pusat layanan kesehatan, karena itu tidak boleh terjadi,” tegas Novel.
Menghadapi situasi di mana puskesmas BPJS yang dituju tutup saat darurat, Novel mendorong langsung mendatangi puskesmas terdekat sambil membawa kartu BPJS.
“Dalam kondisi darurat, laporkan kepada pusat layanan kesehatan jika tidak mendapat pelayanan sesuai kategori,” tegas Novel.
Dia menekankan pentingnya tanggap dalam kasus emergensi dalam pelayanan kesehatan. Novel menegaskan kerjasama antara BPJS kesehatan dengan berbagai lembaga kesehatan untuk memberikan pelayanan secepat mungkin.
“Setiap kasus emergensi akan ditangani sesuai jadwal praktek masing-masing,” ungkapnya.
Novel juga menyoroti pentingnya respons cepat dalam kasus emergensi, di mana pasien atau keluarganya akan segera ditangani oleh dokter yang bersangkutan, bahkan di luar jadwal praktek.
“Kasus emergensi tidak boleh dianggap remeh. Keselamatan nyawa harus menjadi prioritas utama dalam memberikan pertolongan,” tandasnya.
Dengan menegaskan pentingnya melaporkan ketidaklayanan dalam kasus emergensi dan menekankan perlunya tanggap dalam memberikan pertolongan, Novel memberikan arahan yang jelas kepada masyarakat untuk memastikan bahwa semua orang mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang tepat pada saat-saat kritis. (sl/adv)