• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

NEW, Seorang Warga Adat PPU Gugat UU IKN, Kaget Pinggir Rumah Ada

Viral Kaltim by Viral Kaltim
1 April 2022
NEW, Seorang Warga Adat PPU Gugat UU IKN, Kaget Pinggir Rumah Ada
420
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM- Seorang warga adat Paser Balik di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), bernama Dahlia turut terdaftar sebagai pemohon uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan ini dilayangkan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), dan beberapa figur lain, Jumat (1/4/2022). Hal ini seperti dikutip dari Kompas.com.

“Salah satu pemohon adalah warga yang terdampak langsung. Dalam proses itu (pembentukan UU IKN), dia tidak pernah sama sekali dilibatkan dan sekarang rumahnya justru dipatok sebagai kawasan IKN,” kata perwakilan tim kuasa hukum penggugat, Muhammad Arman, kepada wartawan pada Jumat.

BacaJuga

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak

“Dari apa yang dialami oleh Ibu Dahlia sebagai salah satu pemohon, JR (judicial review) dilakukan karena menganggap dirinya dirugikan tanpa pelibatan dia sebagai warga adat, sama sekali,” lanjutnya.

Dahlia tinggal sekitar 10 kilometer dari lokasi tempat Presiden RI Joko Widodo dan kolega sempat berkemah beberapa waktu lalu.

“Pemohon kaget karena tiba-tiba rumahnya kok ada patoknya. Bahkan ketika proses presiden roadshow berkemah, dia tidak tahu,” sebut Arman di MK.

Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sumbolinggi, menyebut bahwa tidak dilibatkannya komunitas adat terdampak IKN menjadi fenomena umum dalam pembentukan UU IKN yang serba kilat.

Menurut dia, kriteria partisipasi publik secara penuh berdasarkan informasi yang lengkap, serta bebas dari tekanan dan intimidasi, tidak terjadi pada komunitas adat.

Di samping itu, Rukka mengatakan bahwa suku Paser Balik termasuk salah satu suku yang terancam punah, terlebih lagi usai lahirnya UU IKN yang tidak mengatur secara terperinci soal perlindungan masyarakat adat.

“Apa pun yang akan berdampak pada hidup kami sebagai masyarakat adat, itu minimal sepengetahuan kami dan kami harus memperbolehkan baru itu bisa terjadi,” ujar Rukka di MK.

“Undang-undang IKN ini membuat mereka hilang, menghilangkan identitas mereka. Mereka dan termasuk kami organisasi masyarakat adat tidak pernah memberikan persetujuan. Tidak ada proses partisipasi masyarakat adat yang hidup dan keberadaannya akan tergantung oleh UU IKN ini, tidak terjadi secara penuh dan efektif,” jelasnya. (*)

Tags: #Kaltimberita pilihandigugatkutimPPUUUIKNViralKaltim
Previous Post

Pimpin Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama, Danlanal: Tingkatkan Kinerja

Next Post

Pimpin Demokrat Kutim, Ordiansyah Gantikan Alpian Aswad

Related Posts

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon
berita pilihan

DPD PKS Kutim Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bengalon

22 September 2026
KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”
berita pilihan

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

9 September 2026
Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau
berita pilihan

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

9 September 2026
Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak
berita pilihan

Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak

9 September 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Bangun Asrama Pelajar dan Mahasiswa Kutim

Bangun Asrama Pelajar dan Mahasiswa Kutim

25 September 2026
Investasi Kutim Capai Sekitar Rp6 Triliun, Target 2026 Rp18 Triliun

Investasi Kutim Capai Sekitar Rp6 Triliun, Target 2026 Rp18 Triliun

25 September 2026
20 Duta Pelajar Sambangi Galeri Arkeologi

20 Duta Pelajar Sambangi Galeri Arkeologi

25 September 2026
BAZNAS Kutim Salurkan Rp2,15 Miliar Zakat, Bantu 2.960 Mustahik di Bulan Agustus

BAZNAS Kutim Salurkan Rp2,15 Miliar Zakat, Bantu 2.960 Mustahik di Bulan Agustus

24 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.