• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Ngaku Digoda Setan dan Khilaf, FP Nekat Cabuli Anak Tunawicara di Kutim

Viral Kaltim by Viral Kaltim
19 Januari 2024
Ngaku Digoda Setan dan Khilaf, FP Nekat Cabuli Anak Tunawicara di Kutim
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Entah apa yang merasuki FP (19) warga Kutai Timur yang satu ini. Pasalnya, dirinya nekat mencabuli Kamboja (17). Yang mana diketahui Kamboja merupakan anak tunawicara atau orang yang mengalami kesulitan dalam bicara.

Tunawicara adalah gangguan atau hambatan yang dialami oleh anak sehingga sulit melakukan komunikasi secara verbal yang dimengerti oleh lawan bicaranya.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic bersama Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika mengatakan jika pelaku sebelum melakukan tindak tak senonoh tersebut ialah dengan merayu korban.

BacaJuga

Keren, Usai Promosikan Sekerat, FASI Kembali Unjuk Gigi di Sebatik Flying Site Teluk Pandan

Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

Besok Kepala Dinas Disumpah Bupati Ardiansyah, Siapa Saja?

Dengan rayuan dahsyatnya, akhirnya korban tak berdaya. Nampaknya pelaku memanfaatkan kekurangan korban. Atas hal itulah, terjadilah perbuatan tercela tersebut.

“Dia memanfaatkan kondisi korban susah bicara. Korban dirayu dan terjadilah perbuatan cabul di salah satu rumah yang sepi dan kosong,” ujar Kapolres Bonic.

Dikatakan Bonic, jika antara pelaku dan korban tak saling kenal. Perbuatan tersebut pun terjadi untuk pertama kalinya.

“Korban juga sempat diajak makan, lalu diajak ke rumah pelaku. Nah pada saat itulah terjadi pencabulan,” katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan FP, ia diancam penjara 15 tahun penjara. Seperti yang tertuang dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

“Ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun,” katanya.

Sementara itu, FP mengaku khilaf atas apa yang dilakukannya. Dirinya pun berdalih jika tergoda oleh setan. “Saya khilaf. Karena nafsu saja,” katanya. (dy)

Tags: #KaltimAnakberitapilihanIndonesiakriminalkutimpencabulanSangatta
Previous Post

Jual Anak di Bawah Umur, Bos Prostitusi di Sangatta Ditangkap, Tersangka: Saya Bertobat Pak Kapolres

Next Post

Gelar Sosialisasi Pemilu Bagi Karyawan, DSN Group Sambut KPU dan Bawaslu Kutai Timur, Anjar: Siap Sukseskan Pesta Demokrasi

Related Posts

Keren, Usai Promosikan Sekerat, FASI Kembali Unjuk Gigi di Sebatik Flying Site Teluk Pandan
berita pilihan

Keren, Usai Promosikan Sekerat, FASI Kembali Unjuk Gigi di Sebatik Flying Site Teluk Pandan

24 Agustus 2025
Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo
berita pilihan

Kadistransnaker Kutim Tutup secara Resmi Pelatihan Konveksi PT Indexim Coalindo

22 Agustus 2025
Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya
berita pilihan

Bupati Kutim Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Daftarnya

22 Agustus 2025
Besok Kepala Dinas Disumpah Bupati Ardiansyah, Siapa Saja?
berita pilihan

Besok Kepala Dinas Disumpah Bupati Ardiansyah, Siapa Saja?

21 Agustus 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0

Spin Kasino Seluler Terbaik 2025

24 Agustus 2025

Situs Rolet Winrate Tertinggi

24 Agustus 2025

Virtual Kasino Dan Gratis 2025

24 Agustus 2025

Virtual Kasino Teratas Untuk Android 2025

24 Agustus 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5955 shares
    Share 2394 Tweet 1484
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.