• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Ngaku Digoda Setan dan Khilaf, FP Nekat Cabuli Anak Tunawicara di Kutim

Viral Kaltim by Viral Kaltim
19 Januari 2024
Ngaku Digoda Setan dan Khilaf, FP Nekat Cabuli Anak Tunawicara di Kutim
3.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Entah apa yang merasuki FP (19) warga Kutai Timur yang satu ini. Pasalnya, dirinya nekat mencabuli Kamboja (17). Yang mana diketahui Kamboja merupakan anak tunawicara atau orang yang mengalami kesulitan dalam bicara.

Tunawicara adalah gangguan atau hambatan yang dialami oleh anak sehingga sulit melakukan komunikasi secara verbal yang dimengerti oleh lawan bicaranya.

Kapolres Kutai Timur, AKBP Ronni Bonic bersama Kasatreskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika mengatakan jika pelaku sebelum melakukan tindak tak senonoh tersebut ialah dengan merayu korban.

BacaJuga

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak

Baznas Kutim Berangkatkan Enam Putri Daerah Kuliah di IIQ Jakarta

Dengan rayuan dahsyatnya, akhirnya korban tak berdaya. Nampaknya pelaku memanfaatkan kekurangan korban. Atas hal itulah, terjadilah perbuatan tercela tersebut.

“Dia memanfaatkan kondisi korban susah bicara. Korban dirayu dan terjadilah perbuatan cabul di salah satu rumah yang sepi dan kosong,” ujar Kapolres Bonic.

Dikatakan Bonic, jika antara pelaku dan korban tak saling kenal. Perbuatan tersebut pun terjadi untuk pertama kalinya.

“Korban juga sempat diajak makan, lalu diajak ke rumah pelaku. Nah pada saat itulah terjadi pencabulan,” katanya.

Atas perbuatan yang dilakukan FP, ia diancam penjara 15 tahun penjara. Seperti yang tertuang dalam Pasal 81 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

“Ini diatur bahwa pelaku pelecehan seksual terhadap anak dipidana penjara maksimal 15 tahun,” katanya.

Sementara itu, FP mengaku khilaf atas apa yang dilakukannya. Dirinya pun berdalih jika tergoda oleh setan. “Saya khilaf. Karena nafsu saja,” katanya. (dy)

Tags: #KaltimAnakberitapilihanIndonesiakriminalkutimpencabulanSangatta
Previous Post

Jual Anak di Bawah Umur, Bos Prostitusi di Sangatta Ditangkap, Tersangka: Saya Bertobat Pak Kapolres

Next Post

Gelar Sosialisasi Pemilu Bagi Karyawan, DSN Group Sambut KPU dan Bawaslu Kutai Timur, Anjar: Siap Sukseskan Pesta Demokrasi

Related Posts

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”
berita pilihan

KPP MINING Rayakan HUT ke-23 di Jobsite INDE, Usung Semangat “Energi Tangguh, Tumbuh Bersama”

9 September 2026
Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau
berita pilihan

Perdana, Kutim Rancang Gelaran Erau

9 September 2026
Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak
berita pilihan

Kutim Percepat Standarisasi Sekolah Ramah Anak

9 September 2026
Baznas Kutim Berangkatkan Enam Putri Daerah Kuliah di IIQ Jakarta
berita pilihan

Baznas Kutim Berangkatkan Enam Putri Daerah Kuliah di IIQ Jakarta

31 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, Hadiri UKW PWI Kutim dan Beri Apresiasi untuk Wartawan

0
Genjot Peran Pamong Budaya

Genjot Peran Pamong Budaya

10 September 2026
Disdikbud Gelar Pelatihan Tata Kelola Kelembagaan, Seni Tarsul dan Teater Kutai

Disdikbud Gelar Pelatihan Tata Kelola Kelembagaan, Seni Tarsul dan Teater Kutai

10 September 2026
Seniman Masuk Sekolah, Rawat Seni Lokal dan Jaring Talenta Pelajar Kutim

Seniman Masuk Sekolah, Rawat Seni Lokal dan Jaring Talenta Pelajar Kutim

10 September 2026
Pagari Budaya Luar, GSMS Tanamkan Budaya Lokal

Pagari Budaya Luar, GSMS Tanamkan Budaya Lokal

10 September 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.