VIRALKALTIM, KUTIM– Malang nian nasib Mn, pemuda 25 tahun yang tinggal di mess PT. AE divisi 5 TLSE. Berniat mencuri ayam milik warga di km 116 HTI Rt. 5 Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon untuk kebutuhan hidup. Berujung di bui setelah ayam jago tangkapannya berontak membangunkan sang pemilik.
Menurut keterangan Kapolsek Bengalon Akp Ahmad Abdulah, tertangkapnya pelaku setelah pemilik ayam terbangun saat mendengar suara gaduh dibawah kolong dapur rumah. Setelah diperiksa Ardiman selaku pelapor melihat ada seseorang yang berlari ke arah kebun karet.
“Begitu melihat ada yang lari, pelapor segera berteriak dan mengejar pelaku bersama ipar dan anaknya. Tak perlu waktu lama pelaku ditangkap di kebun karet. Sedangkan ayam curiannya telah lepas” Ujar Kapolsek Bengalon.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]
Warga pun segera menyerahkan pelaku ke Kantor Polisi. Lantaran termasuk tindak pidana ringan (tipiring), yang bersangkutan dikenakan wajib lapor seminggu dua kali. Sebelum dikembalikan ke keluarganya, pelaku sempat merasakan dinginnya jeruji besi. (An)


















