VIRAL KALTIM, KUTIM- PAMA Benua Etam menggandeng LPPOM MUI Provinsi menggelar Pelatihan Sistem Jaminan Halal di Ruang Dinas Koperasi, UMKM, dan Ekonomi Kreatif, Sabtu, (20/7/2019) pagi tadi.
Acara yang digelar Pukul 09.00 wita tersebut dihari oleh Kepala Dinas Koperasi Muhammad Husaini, Perwakilan Manajemen PT Pama Sihabuddin selaku Deputy Project Manager, dan para undangan.
Acara perdana ini, dihadiri sedikitnya 26 peserta dari dua kecamatan. Yakni, Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Mereka semua merupakan pengusaha rumahan yang menawarkan makanan kering maupun basah khas Kutim.
Koordinator Lembaga Pengembangan Bisnis (LPB) PAMA Benua Etam, Hendra bersama Fasilitator LPB, Bidang ekonomi dan UKM Canarais mengatakan pelatihan ini digelar selama satu hari. Semua binaan dilibatkan dalam acara tersebut.
“Digelarnya pelatihan ini agar usaha-usaha mereka (UMKM) bisa masuk ke market yang lebih besar. Tidak dak hanya regional kecil tapi besar. Terpenting ialah, para peserta mengetahui proses pembuatan produk halal,” ujar Hendra.
Tak hanya itu, pelatihan ini dimaksudkan agar produk olahan mereka dapat masuk ke proses legalitas. Yakni sertifikasi halal.
“Jadi setelah ini, ada kegiatan sertifikasi lagi. Sehingga kami bisa terbitkan sertifikasi halal. Kami ada pendampingan, pelatihan, pemasaran, hingga sertifikasi,” jelas Hendra.
Semua peserta yang mengikuti pelatihan ini, lanjut dia, ialah yang sudah lama menjadi mitra PAMA Benua Etam. Total keseluruhan sekira 121 binaan. Namun khusus bidang UMKM yang hadir sebanyak 26 peserta.
“Mereka sudah bergabung lebih dari 1 tahun. Kami juga mekiliki mitra dibidang pertenakan, perikanan, dan lainnya,” katanya.
Pelatihan demikian ini, tak hanya berjalan saat ini saja, akan tetapi berlangsung secara terus menerus dalam setiap tahunnya. “Kami sangat bersyukur karena produk binaan kami tidak hanya di lokal saja, melainkan hingga ke beberapa daerah dan luar negeri.
Dalam pelatihan tersebut, PAMA Benua Etam menggandeng Dirut Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) MUI Provinsi Sumarsongko sebagai pemateri.
Sumarsongko mengatakan LPPOM punya kewajiban untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang produk halal. Agar meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat untuk memilih makanan yang sudah halal.
“Apalagi di 2019 nanti semua produk yang beredar di masyarakat harus ada label Halal dari MUI,” katanya.
Dirinya menjelaskan, keberadaanya di Kutim lantaran adanya permintaan dari UMKM untuk me dapatkan ilmu kehalalan.
“Sertifikasian produk halal adalah sangat penting. Karena masalah sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan permasalahan agama, akan tetapi ini sudah masuk dalam permasalahan Bisnis,” katanya.
Dirinya berharap dengan adanya sosialisasi ini membawa manfaat baik dari peluang bisnis di Kutim. “Ya kita harapkan usaha mereka betul-betul terjamin dari segi kehalalanya,” harapnya. (dy)