VIRALKALTIM– Toleransi berasal dari bahasa Latin, yaitu tolerare yang artinya menahan diri, bersikap sabar, membiarkan orang berpendapat lain, dan berhati lapang terhadap orang-orang yang memiliki pendapat berbeda. Sikap toleran tidak berarti membenarkan pandangan yang dibiarkan itu, tetapi mengakui kebebasan serta hak-hak asasi para penganutnya.
Indonesia sebagai bangsa yang besar dan terdiri dari berbagai macam suku, agama, ras dan golongan, tentunya sangat perlu memiliki sikap toleran.
Dalam hubungannya dengan agama, toleransi menjadi sesuatu yang sangat penting. Dalam pandangan saya, toleransi beragama dapat dibagi dalam enam indikator.
Pertama, saling menerima keberadaan umat beragama lain. Dua, mengerti kebutuhan beragama lain. Ketiga, percaya dan tidak saling mencurigai antar sesama umat. Empat, ada kemauan untuk tumbuh dan berkembang bersama. Kelima, rela berkorban untuk kebaikan bersama. Terakhir yaitu keenam, mengedepankan nilai-nilai ajaran universal agama (kejujuran, kedamaian, menghormati, taat pada pimpinan/ pemerintah).
Di Indonesia ada enam (6) agama yang diakui yaitu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu. Meski demikian, tidak dapat dipungkiri bahwa agama dengan penganut terbanyak adalah Islam. Agama Islam menjadi agama mayoritas di negeri ini.
Toleransi mempunyai kedudukan yang penting dalam terwujudnya kerukunan umat beragama. Tanpa toleransi maka kerukunan umat beragama tidak terwujud.
“Dalam toleransi perlu adanya saling pengertian, saling menghormati, serta saling menghargai kesetaraan dalam mengamalkan ajaran agamanya,” ujar Mulyana.
Tak hanya di Indonesia, toleransi juga wajib diwujudkan di Kutim. Yang mana diketahui, Kutim juga memiliki beberapa agama yang wajib dijaga. Tak hanya masalah agama, akan tetapi semua hal.
“Terpenting ialah menjaga Kutim agar tetap aman, damai, terjaga dan tak ada permasalahannya. Baik antar agama, suku, ras golongan, dan lainnya,” harap politisi PAN tersebut. (adv)


















