VIRALKALTIM, KUTIM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) masih mencari solusi atas persoalan terbatasnya ruang parkir di jalan protokol, yakni Jalan Yos Sudarso, Sangatta.
Warga diimbau untuk tidak parkir di sembarang tempat, sebisa mungkin. Sebab, yang menetap di kawasan Kecamatan Sangatta Utara mengeluhkan maraknya parkir ilegal di hampir sepanjang Jalan Yos Sudarso.
Jauh sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Kutim juga telah melarang adanya juru parkir ilegal yang memanfaatkan jalan raya. Mengingat fasilitas jalan yang digunakan oleh oknum dapat mengganggu arus lalu lintas. Hal itu sungguh terlarang.
Seperti yang dikeluhkan Salahuddin Al Ayubi, warga Sangatta Selatan mengatakan sangat terganggu adanya juru parkir tanpa atribut resmi.
“Sebenarnya saya keberatan, misalnya hanya mau membeli minuman kalau terpakai untuk parkir, rasanya merugi berkurang lagi uang,” keluhnya.
Kepala Dishub Kutim Ichsanuddin Syerpi dalam perjumpaan belum lama ini menuturkan, pihaknya terus mengawasi kawasan jalan protokol di Jalan Yos Sudarso tersebut. Hanya, banyak kawasan belum memiliki ruang parkir khusus di tiap halamannya. (adv/jok)