• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Parpol Dapat Bantuan Uang, Ardiansyah: Untuk Pendidikan Politik

Viral Kaltim by Viral Kaltim
3 November 2021
Parpol Dapat Bantuan Uang, Ardiansyah: Untuk Pendidikan Politik
5.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM- Sepuluh Partai Politik mendapatkan bantuan keuangan. Adapun jumlah bantuan keuangan yang diterima masing- masing parpol ialah, Partai Demokrat Rp 39.506.544, Partai Gerindra Rp 47.132.316, Partai Nasdem Rp 47.564.748, Partai PAN Rp 19.930.680, Partai PDIP Rp 39.933.432, Partai PKB Rp 17.458.056, Partai PKS Rp 34.885.620, Partai PPP Rp 109.582.704, Partai Berkarya Rp 23.162.833, dan Partai Golkar Rp 81.915.372.

Penyerahan bertempat Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Jl Aw Syahrani Teluk Lingga Sangatta Utara Kutim, Rabu (3/11/2021) sekira pukul 14.55 wita.

Kaban Kesbangpol Kutim, Muhammad Basuni mengatakan hal ini dimaksudkan sebagai rangkaian dan penyerahan bantuan keuangan serta silaturahmi antara pengurus Partai politik dengan Bupati Kutai Timur. Hal ini sebagai sesuatu yang penting dalam rangka untuk menciptakan kesepahaman terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

BacaJuga

LPB PAMA Banua Etam Bekali UMKM dengan Strategi Packaging dan Branding untuk Tingkatkan Daya Saing Produk

PT Pamapersada Nusantara Santuni 80 Anak Yatim Piatu dari Swarga Bara dan Singa Gembara

PT Pamapersada Nusantara Serahkan Beasiswa GOTA kepada 11 Penerima, Dukung Pendidikan Berkelanjutan hingga Perguruan Tinggi

Pekan Kokurikuler SLBN Kutai Timur Ditutup dengan Gelar Karya, Perkuat Kolaborasi Sekolah, Keluarga, dan Dunia Usaha

“Sesungguhnya pemerintah pusat memberikan perhatian yang besar kepada partai politik dengan dikeluarkannya peraturan Pemerintah nomor 17 dan nomor 36 tahun 2018 yang intinya adalah pemberian bantuan keuangan kepada partai politik,” kata Basuni.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan kedaulatan rakyat merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi dinamika dan perkembangan masyarakat yang majemuk yang menuntut perannya dalam demokrasi. Kemudian fungsi dan tanggung jawab partai politik dalam kehidupan berdemokrasi secara konstitusional sebagai sarana partisipasi politik masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.

Kemudian juga mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan undang-undang dasar 1945 dan tetap menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan republik Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan Rakyat.

Sejarah partai politik yang telah diakui eksistensinya mempunyai hak dan kewajiban dalam rangka melaksanakan fungsinya sebagai agen sosialisasi demokrasi komunikasi dan agregasi kepentingan dan pengendali konflik serta pendidikan politik untuk mencapai tujuannya baik kepada para anggotanya maupun kepada masyarakat luas.

“Bantuan keuangan dari pemerintah ini bertujuan untuk pendidikan politik serta operasional partai politik. Mari kita sama sama membangun pembelajaran politik yang benar dan bertanggung jawab,” katanya. (adv/Dy)

Tags: #Kaltimbantuanberita pilihandapatkutimParpoluangViralKaltim
Previous Post

Wabup Kasmidi Hadiri Wisuda STAI Sangatta

Next Post

Gelar Pelatihan Ketenagakerjaan Sawit

Related Posts

LPB PAMA Banua Etam Bekali UMKM dengan Strategi Packaging dan Branding untuk Tingkatkan Daya Saing Produk
ADVERTORIAL

LPB PAMA Banua Etam Bekali UMKM dengan Strategi Packaging dan Branding untuk Tingkatkan Daya Saing Produk

7 Agustus 2026
PT Pamapersada Nusantara Santuni 80 Anak Yatim Piatu dari Swarga Bara dan Singa Gembara
ADVERTORIAL

PT Pamapersada Nusantara Santuni 80 Anak Yatim Piatu dari Swarga Bara dan Singa Gembara

7 Agustus 2026
PT Pamapersada Nusantara Serahkan Beasiswa GOTA kepada 11 Penerima, Dukung Pendidikan Berkelanjutan hingga Perguruan Tinggi
ADVERTORIAL

PT Pamapersada Nusantara Serahkan Beasiswa GOTA kepada 11 Penerima, Dukung Pendidikan Berkelanjutan hingga Perguruan Tinggi

7 Agustus 2026
ADVERTORIAL

Pekan Kokurikuler SLBN Kutai Timur Ditutup dengan Gelar Karya, Perkuat Kolaborasi Sekolah, Keluarga, dan Dunia Usaha

7 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

8 Agustus 2026
Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

8 Agustus 2026
99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

8 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.