VIRAL KALTIM, KUTIM- Sepuluh Partai Politik mendapatkan bantuan keuangan. Adapun jumlah bantuan keuangan yang diterima masing- masing parpol ialah, Partai Demokrat Rp 39.506.544, Partai Gerindra Rp 47.132.316, Partai Nasdem Rp 47.564.748, Partai PAN Rp 19.930.680, Partai PDIP Rp 39.933.432, Partai PKB Rp 17.458.056, Partai PKS Rp 34.885.620, Partai PPP Rp 109.582.704, Partai Berkarya Rp 23.162.833, dan Partai Golkar Rp 81.915.372.
Penyerahan bertempat Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim Komplek Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta Jl Aw Syahrani Teluk Lingga Sangatta Utara Kutim, Rabu (3/11/2021) sekira pukul 14.55 wita.
Kaban Kesbangpol Kutim, Muhammad Basuni mengatakan hal ini dimaksudkan sebagai rangkaian dan penyerahan bantuan keuangan serta silaturahmi antara pengurus Partai politik dengan Bupati Kutai Timur. Hal ini sebagai sesuatu yang penting dalam rangka untuk menciptakan kesepahaman terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Sesungguhnya pemerintah pusat memberikan perhatian yang besar kepada partai politik dengan dikeluarkannya peraturan Pemerintah nomor 17 dan nomor 36 tahun 2018 yang intinya adalah pemberian bantuan keuangan kepada partai politik,” kata Basuni.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan kedaulatan rakyat merupakan sarana partisipasi politik masyarakat dalam mengembangkan kehidupan berdemokrasi dinamika dan perkembangan masyarakat yang majemuk yang menuntut perannya dalam demokrasi. Kemudian fungsi dan tanggung jawab partai politik dalam kehidupan berdemokrasi secara konstitusional sebagai sarana partisipasi politik masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita nasional bangsa menjaga dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik Indonesia.
Kemudian juga mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan undang-undang dasar 1945 dan tetap menjunjung tinggi kedaulatan rakyat dalam negara kesatuan republik Indonesia dan mewujudkan kesejahteraan Rakyat.
Sejarah partai politik yang telah diakui eksistensinya mempunyai hak dan kewajiban dalam rangka melaksanakan fungsinya sebagai agen sosialisasi demokrasi komunikasi dan agregasi kepentingan dan pengendali konflik serta pendidikan politik untuk mencapai tujuannya baik kepada para anggotanya maupun kepada masyarakat luas.
“Bantuan keuangan dari pemerintah ini bertujuan untuk pendidikan politik serta operasional partai politik. Mari kita sama sama membangun pembelajaran politik yang benar dan bertanggung jawab,” katanya. (adv/Dy)