• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Pelaku Usaha Wajib Taat Aturan, DPMPTSP Kutim Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Investasi

Viral Kaltim by Viral Kaltim
26 Juni 2026
Pelaku Usaha Wajib Taat Aturan, DPMPTSP Kutim Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Investasi
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha guna memastikan seluruh kegiatan investasi berjalan sesuai ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha serta perlindungan bagi masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kutai Timur, Novian Prananta, menegaskan bahwa pengawasan merupakan amanat pemerintah yang harus dilaksanakan untuk memastikan setiap perusahaan menjalankan usahanya sesuai izin yang dimiliki dan memenuhi seluruh kewajiban investasi.

BacaJuga

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

KPP dan PAMA Tanam 1.000 Fragmen Karang di Pulau Miang, Dukung Wisata Bahari dan Kelestarian Laut Kutim

BAZNAS Kutim Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Gelombang II, Kuliah Gratis Hingga Lulus

IPRO Sawit Kutim Jadi Magnet Investor, KEK MBTK Disiapkan sebagai Pusat Industri Oleokimia

“Pengawasan ini bukan semata-mata untuk penertiban, tetapi juga memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai peraturan. Kami ingin investasi yang masuk ke Kutai Timur benar-benar memberikan manfaat bagi daerah, masyarakat, dan pelaku usaha itu sendiri,” ujar Novian.

Menurutnya, pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan administrasi maupun inspeksi lapangan. Pada tahap administrasi, DPMPTSP melakukan verifikasi terhadap dokumen perizinan berusaha dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib disampaikan perusahaan secara berkala.

Sementara itu, melalui inspeksi lapangan, tim pengawas memastikan kesesuaian antara aktivitas operasional perusahaan dengan izin yang telah diterbitkan, termasuk kepatuhan terhadap aspek keselamatan kerja, kesehatan, lingkungan hidup, dan realisasi investasi.

“Melalui pengawasan lapangan, kami dapat melihat secara langsung kondisi perusahaan, apakah kegiatan usahanya sudah sesuai dengan izin yang dimiliki serta memastikan kewajiban-kewajiban investasi telah dijalankan,” jelasnya.

Dalam pelaporan LKPM, perusahaan diwajibkan menyampaikan berbagai data penting yang menjadi indikator perkembangan investasi. Data tersebut meliputi realisasi modal tetap berupa pembelian tanah, pembangunan gedung, pengadaan mesin, kendaraan, dan peralatan produksi.

Selain itu, perusahaan juga wajib melaporkan realisasi modal kerja yang mencakup biaya operasional seperti pembelian bahan baku, pembayaran gaji tenaga kerja, biaya distribusi, dan kebutuhan operasional lainnya.

Tidak hanya itu, pelaku usaha juga harus menyampaikan data realisasi produksi yang meliputi kapasitas produksi, volume hasil produksi, serta nilai omzet atau pendapatan usaha. Informasi mengenai jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan perusahaan juga menjadi bagian dari laporan yang wajib disampaikan.

Perusahaan turut diwajibkan melaporkan pelaksanaan berbagai kewajiban lainnya, seperti kemitraan dengan usaha lokal, pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), pemenuhan kewajiban lingkungan hidup, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam merealisasikan investasi.

“Data-data tersebut sangat penting karena menjadi dasar pemerintah dalam memantau perkembangan investasi, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi pelaku usaha, sekaligus merumuskan kebijakan yang tepat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Novian.

Ia menjelaskan, jadwal penyampaian LKPM berbeda sesuai skala usaha. Pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan kegiatan investasinya setiap triwulan atau empat kali dalam setahun melalui sistem OSS. Sedangkan pelaku usaha mikro dan kecil diwajibkan menyampaikan laporan setiap semester atau dua kali dalam setahun.

Selain pengawasan, DPMPTSP Kutai Timur juga aktif melakukan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan tersebut dilakukan melalui sosialisasi perizinan berusaha, pendampingan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga bimbingan penggunaan aplikasi Klik LKPM secara daring.

“Kami mengedepankan pendekatan pembinaan. Pengawasan harus berjalan beriringan dengan edukasi sehingga pelaku usaha memahami hak dan kewajibannya. UMKM juga menjadi perhatian karena memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Novian menyampaikan bahwa DPMPTSP juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau pengaduan terkait aktivitas usaha dan perizinan. Pengaduan dapat disampaikan melalui SP4N-LAPOR!, WhatsApp, kotak pengaduan, maupun secara langsung ke kantor DPMPTSP.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses identifikasi permasalahan, koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, hingga pelaksanaan mediasi apabila diperlukan.

“Setiap aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku. Tujuannya agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara objektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegasnya.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, pelaporan investasi yang tertib, serta pembinaan yang intensif kepada pelaku usaha, DPMPTSP Kutai Timur optimistis mampu mendorong terciptanya iklim investasi yang semakin kondusif dan berdaya saing, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (***)

Tags: #beritapilihan #PTSP #perizinan #perusahaan #pengawasan #kutim #kaltim
Previous Post

KPP dan PAMA Tanam 1.000 Fragmen Karang di Pulau Miang, Dukung Wisata Bahari dan Kelestarian Laut Kutim

Next Post

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

Related Posts

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia
ADVERTORIAL

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

26 Juni 2026
KPP dan PAMA Tanam 1.000 Fragmen Karang di Pulau Miang, Dukung Wisata Bahari dan Kelestarian Laut Kutim
ADVERTORIAL

KPP dan PAMA Tanam 1.000 Fragmen Karang di Pulau Miang, Dukung Wisata Bahari dan Kelestarian Laut Kutim

26 Juni 2026
BAZNAS Kutim Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Gelombang II, Kuliah Gratis Hingga Lulus
ADVERTORIAL

BAZNAS Kutim Buka Pendaftaran Beasiswa S1 Gelombang II, Kuliah Gratis Hingga Lulus

25 Juni 2026
IPRO Sawit Kutim Jadi Magnet Investor, KEK MBTK Disiapkan sebagai Pusat Industri Oleokimia
ADVERTORIAL

IPRO Sawit Kutim Jadi Magnet Investor, KEK MBTK Disiapkan sebagai Pusat Industri Oleokimia

25 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

Penerima Beasiswa BAZNAS Kutim Raih Medali Emas Nasional Olimpiade Bahasa Arab dan Bahasa Indonesia

26 Juni 2026
Pelaku Usaha Wajib Taat Aturan, DPMPTSP Kutim Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Investasi

Pelaku Usaha Wajib Taat Aturan, DPMPTSP Kutim Perkuat Pengawasan dan Pembinaan Investasi

26 Juni 2026
KPP dan PAMA Tanam 1.000 Fragmen Karang di Pulau Miang, Dukung Wisata Bahari dan Kelestarian Laut Kutim

KPP dan PAMA Tanam 1.000 Fragmen Karang di Pulau Miang, Dukung Wisata Bahari dan Kelestarian Laut Kutim

26 Juni 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer