VIRAL KALTIM, KUTIM– Belakangan ini Sangatta Selatan terus terjadi kebakaran lahan. Besar dugaan, dilakukan secara sengaja oleh pemilik lahan.

Teranyar di Jalan Pertanian dan Kilo 1 Sangatta Selatan. Untuk di Jalan Pertanian sendiri, diperkirakan seluas 200 hektar.
Tentu saja hal itu membuat Kapolres Kutim geram. Marah dan murka. Karena ulah oknum yang tak bertanggungjawab. Lantaran sudah membawa dampak yang buruk, dirinya pun meminta pemilik lahan agar dapat melaporkan hal itu kepada Polres Kutim. Jika tidak, maka lahan tersebut dianggap tak bertuan.
Hal ini diperkuat, dari hasil wawancara anggota Polres Kutim kepada warga setempat. Tak ada yang mengakui dan mengetahui siapa pemilik lahan tersebut. Begitupun pemerintah desa. Dengan begitu, dapat diartikan tanah yang terbakar tersebut belum dimiliki siapapun.
“Kami harap pemilik lahan dapat melapor ke Polres Kutim. Jika tidak, maka kami anggap lahan tersebut tak bertuan,” kata Kapolres Teddy.
Ada yang unik dari fenomena kebakaran lahan dan hutan tersebut. Masyarakat mengusulkan bagi pemilik yang dengan sengaja membakar dan tak mengakui lahannya baik kiranya dapat dikaplingkan untuk masyarakat yang tak memiliki rumah.
“Kalau tak ada yang mengaku, dikaplingkan saja. Kasih ke warga yang tak memiliki rumah. Dari pada usai membakar kabur dan tak ada yang mau mengakui tanah tersebut,” kata Andre warga Sangatta Selatan. (dy)


















