• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

Penegakan Perda Ketenagakerjaan 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Perlu Diperkuat

Viral Kaltim by Viral Kaltim
19 November 2025
Penegakan Perda Ketenagakerjaan 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Perlu Diperkuat
3.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM— Anggota DPRD Kutai Timur, Yan, menyoroti masih lemahnya pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan yang mengatur kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan minimal 80 persen tenaga kerja lokal.

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat untuk memastikan masyarakat Kutim mendapatkan peluang kerja lebih luas, namun implementasinya belum sesuai harapan.

Menurut Yan, salah satu persoalan utama adalah lemahnya pengawasan di lapangan. Ia menilai bahwa sejauh ini pengawasan pemerintah terhadap perusahaan masih belum optimal, sehingga ada perusahaan yang tidak menerapkan kewajiban komposisi tenaga kerja lokal sesuai ketentuan.

BacaJuga

LPB PAMA Banua Etam Bekali UMKM dengan Strategi Packaging dan Branding untuk Tingkatkan Daya Saing Produk

PT Pamapersada Nusantara Santuni 80 Anak Yatim Piatu dari Swarga Bara dan Singa Gembara

PT Pamapersada Nusantara Serahkan Beasiswa GOTA kepada 11 Penerima, Dukung Pendidikan Berkelanjutan hingga Perguruan Tinggi

Pekan Kokurikuler SLBN Kutai Timur Ditutup dengan Gelar Karya, Perkuat Kolaborasi Sekolah, Keluarga, dan Dunia Usaha

“Saya lihat, kelemahan kita ada di pengawasan dan penegakan perda,” tegasnya.

Selain pengawasan, Yan juga menyoroti minimnya sosialisasi perda kepada perusahaan. Banyak perusahaan yang belum memahami detail aturan tersebut karena penyampaian informasi dari pemerintah masih terbatas.

“Sosialisasi sangat minim. Banyak perusahaan belum paham,” ungkapnya.

Yan menilai, jika kondisi ini dibiarkan, maka tujuan utama dari perda untuk memberdayakan masyarakat lokal tidak akan tercapai. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan penanaman pemahaman dan sosialisasi secara lebih intensif kepada seluruh perusahaan, baik yang sudah lama beroperasi maupun yang baru masuk ke Kutim.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan perda harus berjalan seiring dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem pengawasan. Dengan pengawasan yang lebih tegas, perusahaan tidak lagi mengabaikan kewajiban mereka dalam penyerapan tenaga kerja lokal.“Kita utamakan orang lokal,” kata Yan menutup pernyataannya.

Ia berharap seluruh perusahaan dapat mematuhi regulasi ini demi membuka kesempatan kerja lebih besar bagi masyarakat Kutai Timur dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi daerah.(dy/adv)

Tags: #beritapilihan #yan #dprd #pekerja
Previous Post

Anggota DPRD Kutim Yan Soroti Besarnya Manfaat Program MBG bagi Siswa

Next Post

Yan Soroti Keamanan Kantor

Related Posts

LPB PAMA Banua Etam Bekali UMKM dengan Strategi Packaging dan Branding untuk Tingkatkan Daya Saing Produk
ADVERTORIAL

LPB PAMA Banua Etam Bekali UMKM dengan Strategi Packaging dan Branding untuk Tingkatkan Daya Saing Produk

7 Agustus 2026
PT Pamapersada Nusantara Santuni 80 Anak Yatim Piatu dari Swarga Bara dan Singa Gembara
ADVERTORIAL

PT Pamapersada Nusantara Santuni 80 Anak Yatim Piatu dari Swarga Bara dan Singa Gembara

7 Agustus 2026
PT Pamapersada Nusantara Serahkan Beasiswa GOTA kepada 11 Penerima, Dukung Pendidikan Berkelanjutan hingga Perguruan Tinggi
ADVERTORIAL

PT Pamapersada Nusantara Serahkan Beasiswa GOTA kepada 11 Penerima, Dukung Pendidikan Berkelanjutan hingga Perguruan Tinggi

7 Agustus 2026
ADVERTORIAL

Pekan Kokurikuler SLBN Kutai Timur Ditutup dengan Gelar Karya, Perkuat Kolaborasi Sekolah, Keluarga, dan Dunia Usaha

7 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

8 Agustus 2026
Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

8 Agustus 2026
99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

8 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.