VIRALKALTIM-Kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan pertahanan dan keamanan nasional (hankamnas).
Hal inilah yang menjadi perhatian bagi kaum perempuan khususnya di dinas terkait dan DPRD. Mereka memperjuangkan dan mendesak agar kiranya Pengarusutamaan Gender segera di sahkan peraturan daerahnya.
Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan jika perda Pengarusutamaan Gender direncanakan akan disahkan sebelum akhir jabatan di DPRD. Atau sebelum pelantikan.
“Kita saat ini pembahasan pansus semua sampai akhir bulan. Jadi sebelum pelantikan perda perempuan di sahkan. Itu rencananya mau disahkan perda tersebut sebelum pelantikan,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga tengah mengebut masalah pansus terkait HIV/AID. Yang mana kata dia, hal ini dianggap penting lantaran sudah menjadi isi hangat saat ini. “Jadi target kita semua akan diselesaikan semua,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Fitriyani menyatakan pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender.
Ia menegaskan bahwa Perda ini sangat diperlukan untuk meningkatkan nilai pemberdayaan perempuan di daerah tersebut, yang saat ini menduduki urutan ke-7. (adv)


















