VIRALKALTIM – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutai Timur terus memperkuat perencanaan anggaran dengan menggelar Workshop Penyusunan Risk Register (RR) dan Rencana Tindak Pengendalian Risiko (RTPR).
Acara ini bertujuan meminimalisir risiko dalam pelaksanaan anggaran tahun 2025 yang berlangsung di Hotel Five Premiere Samarinda, Kamis (21/11/2024).
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, SH.,M.Si, mengungkapkan bahwa workshop ini merupakan kelanjutan dari serangkaian kegiatan sebelumnya, termasuk studi tiru terkait pemanfaatan data keluarga berisiko stunting dan pelatihan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah yang dipandu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Melalui lembar kerja Risk Register, setiap bidang di DPPKB akan mengevaluasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk tahun 2024. Ini dilakukan guna mendeteksi dan mencegah risiko agar pelaksanaan program di 2025 lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Junaidi juga menegaskan bahwa hasil workshop harus ditindaklanjuti oleh setiap kepala bidang dengan melaporkan langkah-langkah strategis untuk mengantisipasi risiko di masa mendatang.
“Tujuannya agar tidak ada lagi program yang tidak tepat sasaran,” tambahnya.
Ia berharap peserta workshop dapat mengaplikasikan ilmu yang diberikan oleh BPKP. Menurutnya, penerapan RR dan RTPR sangat penting bagi perangkat daerah untuk memperbaiki pola pikir dalam pengelolaan anggaran.
“Dengan pendekatan ini, DPPKB Kutim berkomitmen memastikan perencanaan yang terstruktur demi mencapai hasil yang optimal,” tutupnya. (sl)