VIRAL KALTIM, KUTIM – Pertamina EP Asset 5 Sangatta Field (PEP Sangatta Field) bersama Puskemas Sangatta Selatan (PKM Sangatta Selatan), Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur, dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kecamatan Sangatta Selatan telah menyelesaikan pemantauan kepada seluruh pasien terkonfirmasi positif dan pasien kontak erat di area RIG Pemboran PDSI 22.2 OW/700-M.
Keputusan tersebut disampaikan secara resmi melalui tiga surat yang dikeluarkan oleh PKM Sangatta Selatan tertanggal 3, 4 dan 6 Oktober 2020. Proses penuntasan pemantauan seluruh pasien ini dapat diselesaikan oleh PEP Sangatta Field dalam kurun waktu 18 hari sejak salah satu kru pemboran terkonfirmasi positif pada tanggal 19 September 2020.
Sebanyak 113 pasien yang terdiri 57 pasien terkonfirmasi positif dan 56 kontak erat telah selesai melaksanakan isolasi selama 10 hari dan 3 hari tanpa gejala. Pasien yang terkonfirmasi positif dan pasien kontak erat melaksanakan kegiatan isolasi mandiri secara terpisah.
Untuk pasien kontak erat yang mana hasil PCR atau SWAB _test_-nya negatif, isolasi mandiri dilaksanakan di hotel yang sudah disiapkan oleh masing-masing perusahaan kontraktor. Sedangkan pasien terkonfirmasi positif yang tidak mengalami gejala sebagian besar melaksanakan isolasi mandiri di area RIG Pemboran PDSI 22.2 OW/700-M.
Pelaksanaan isolasi dipantau langsung oleh PKM Sangatta Selatan dan sudah sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 13 Juli 2020. Selama menjalani kegiatan isolasi, kondisi seluruh pasien terpantau sehat hingga dinyatakan selesai pemantuan isolasi oleh PKM Sangatta Selatan.
Kegiatan isolasi dan penanganan COVID-19 di area RIG Pemboran PDSI 22.2 OW/700-M dilaksanakan sesuai dengan _Emergency Response Plan_ yang dimiliki oleh PT Pertamina EP dan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku dari pemerintah pusat hingga pemerintah kabupaten.
Sinergi dan koordinasi, rutin dilaksanakan oleh PEP Sangatta Field dengan _stakeholder_ dari tingkat desa, tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten hingga terselesaikannya kegiatan pemantauan pasien COVID-19 di area pemboran.
Saat ini RIG Pemboran PDSI 22.2 OW/700-M sudah beraktifitas kembali secara normal. Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di area RIG adalah membatasi akses keluar masuk di area kegiatan pemboran.
Pembatasan ini juga diberlakukan bagi kru pemboran yang diberdayakan dari masyarakat sekitar. Meskipun dekat dengan rumah, namun terhadap kru lokal tersebut dihimbau untuk tidak pulang-pergi dan tetap tinggal di _camp_ yang sudah disediakan oleh RIG PT PDSI 22.2 OW/700-M.
PEP Sangatta mendapat tugas dari negara untuk memenuhi kebutuhan energi negeri dan menambah devisa negara. Diantaranya melalui pengeboran sumur STE-15, yang mampu menambah produksi minyak sebesar 250 _barrel oil per day_ (bopd).
Kontribusi PEP Sangatta terhadap pendapatan daerah diberikan melalui mekanisme bagi hasil migas, pajak-pajak daerah, pemberdayaan _vendor_ dan masyarakat lokal, serta program pemberdayaan masyarakat.
PEP Sangatta merupakan salah satu lapangan migas PEP yang pengelolaan dan pengawasannya berada di bawah PEP Asset 5. Berdasarkan data sistem operasi terpadu (SOT) SKK Migas Bulan Oktober 2020 ( _year-to-date_), produksi minyak mentah PEP Sangatta sebesar 1.843 bopd dari target 2.213 bopd, atau realisasi sebesar 87,68%.
Sedangkan produksi gas berkisar pada angka 2,43 _million standard cubic feet per day_ (mmscfd) dari target 1,3375 mmscfd, atau realisasi sebesar 179,8%. Selain Sangatta, lapangan-lapangan migas yang berada di bawah pengawasan PEP Asset 5 antara lain Bunyu dan Tarakan (Kalimantan Utara), Sangasanga (Kalimantan Timur), serta Tanjung (Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (*)