VIRALKALTIM– Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutai Timur menegaskan langkah strategisnya dalam memperkuat tata kelola perusahaan melalui pembahasan Rencana Kinerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Kedua 2025 serta RKA 2026.
Agenda ini berlangsung dalam forum resmi di Hotel Mercure Samarinda, Jumat (28/11/2025), sekaligus dirangkai dengan penyusunan Rencana Bisnis (Renbis) 2026–2030 sebagai arah baru pengembangan perusahaan.
Direktur Utama Perumdam TTB Kutim, Suparjan, menjelaskan bahwa perubahan RKA 2025 dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah asumsi kinerja yang mengalami pergeseran.
Penyesuaian tersebut juga merupakan bagian dari implementasi Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah yang mengatur tata kelola keuangan perusahaan daerah.
Ia menegaskan bahwa seluruh instrumen anggaran yang disusun telah memenuhi batasan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dua rasio penting dalam Permendagri yakni rasio biaya operasi maksimal 90 persen dan rasio biaya pegawai maksimal 35 persen dari pendapatan telah dipenuhi oleh Perumdam.
Dengan telah terpenuhinya batasan tersebut, Suparjan memastikan bahwa RKA Perubahan Kedua 2025 dinyatakan sesuai ketentuan dan siap menjadi acuan pelaksanaan program perusahaan hingga akhir tahun.
Pembahasan juga berlanjut pada penyusunan RKA 2026 yang difokuskan untuk mendukung implementasi Renbis 2026–2030. Dokumen anggaran tersebut turut diarahkan untuk memperkuat program percepatan layanan air bersih, selaras dengan arahan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman yang sebelumnya menargetkan cakupan pelayanan 80 persen dapat dicapai pada 2029.
Suparjan menambahkan bahwa penyusunan RKA 2026 turut memuat sejumlah prioritas pelayanan minimal serta program teknis yang dianggap mampu memperluas pemerataan akses air bersih.
Melalui tata kelola anggaran yang terukur dan disiplin, Perumdam TTB optimistis dapat mempercepat peningkatan layanan bagi masyarakat Kutai Timur.(dy/hms/fj)


















