• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result

‘Prank’, BPJS Turunnya Boongan, Irwan Geram

Viral Kaltim by Viral Kaltim
14 Mei 2020
‘Prank’, BPJS Turunnya Boongan, Irwan Geram
Share on FacebookShare on Twitter


VIRAL KALTIM, JAKARTA – Rakyat Indonesia termasuk Kutim kena ‘prank’. Ya, Presiden Joko Widodo kembali menaikkan premi atau iuran bulanan BPJS Kesehatan, ini kedua kalinya, setelah sebelumnya dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Kebijakan ini lantas menimbulkan kritik keras dari pelbagai kalangan, termasuk Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan.

Menurut Irwan, keputusan presiden Jokowi itu telah mengabaikan hak konstitusional rakyat, di mana saat rakyat tengah terjepit akibat menurunnya pendapatan, kemudian dibebankan dengan naiknya iuran BPJS.

“Rakyat jadi ambyar, kalau sikap pemerintah begini,” tegas anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini kepada wartawan, Rabu (13/5/2020).

Irwan menegaskan, dengan keadaan seperti ini rakyat bisa tidak mampu membayar premi sehingga jaminan kesehatan terabaikan. “Ini sama saja menghilangkan hak kontitusi rakyat,” sergah politisi akrab disapa Irwan Fecho ini.

Selain itu, di tengah ketidakmampuan pemerintah menangani Covid-19 justru Presiden Jokowi makin menambah penderitaan rakyat kecil dengan menaikkan iuran BPJS. “Pemerintah gagal memberikan layanan kesehatan bagi rakyat Indonesia,” tambahnya.

Irwan juga menduga, sejumlah langkah pemerintah dikala pandemi seperti malah justru kontradiktif dan cenderung lebih menyelamatkan kekuasaan

“Dengan adanya Perpu 1 tahun 2020, di sahkannya UU Minerba 2020 serta perpres kenaikan iuran BPJS ini makin membuktikan pemerintah hanya memikirkan keselamatan kekuasaan semata dibanding keselamatan rakyat,” demikian Irwan.

Sebagaimana diketahui, Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang diteken Jokowi pada Selasa (5/5/2020), tarif baru berlaku efektif pada 1 Juli nanti.

Besaran iuran untuk peserta kelas 3 pada Juli-Desember 2020 sebesar Rp25.500 per bulan, dengan detail Rp16.500 dibayar pemerintah pusat dan sisanya dibayar sendiri oleh peserta. Tahun depan naik lagi jadi Rp35 ribu, Rp28 ribu dibayar sendiri oleh peserta dan sisanya ditanggung pemerintah.

Iuran untuk kelas 2 menjadi Rp100 ribu per bulan, dibayar sendiri oleh peserta atau pihak lain atas nama peserta. Sementara iuran untuk kelas 1 menjadi Rp150 ribu, juga dibayar oleh peserta atau pihak lain atas nama peserta.

Iuran sempat dinaikkan pada 1 Januari lalu lewat Perpres 75/2019. Rinciannya: kelas 3 Rp42 ribu/bulan; kelas 2 Rp110 ribu per bulan; dan kelas 1 Rp160 ribu/bulan. Peraturan ini lantas digugat ke Mahkamah Agung (MA) oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), dan dikabulkan Maret lalu. [***]

Tags: berita pilihanBPJSjakartaNaikViralKaltim
Previous Post

Pasangan yang Tertukar, Isyarat Ardiansyah-Ordi Menyatu

Next Post

Mahyudin: Kutim Butuh Pemimpin yang Punya Ide dan Gagasan

Related Posts

Empat Juni 2023, Calhaj Kutim Terbang ke Tanah Suci

Empat Juni 2023, Calhaj Kutim Terbang ke Tanah Suci

1 Juni 2023
Jangan Buka Lahan Dengan Dibakar

Jangan Buka Lahan Dengan Dibakar

1 Juni 2023
Anggaran Nakes Aman

Anggaran Nakes Aman

1 Juni 2023
Germas Wahau, Cek Kesehatan dan Senam Bersama

Germas Wahau, Cek Kesehatan dan Senam Bersama

1 Juni 2023

Recent News

Empat Juni 2023, Calhaj Kutim Terbang ke Tanah Suci

Empat Juni 2023, Calhaj Kutim Terbang ke Tanah Suci

1 Juni 2023
Jangan Buka Lahan Dengan Dibakar

Jangan Buka Lahan Dengan Dibakar

1 Juni 2023
Anggaran Nakes Aman

Anggaran Nakes Aman

1 Juni 2023
Germas Wahau, Cek Kesehatan dan Senam Bersama

Germas Wahau, Cek Kesehatan dan Senam Bersama

1 Juni 2023

BERITA POPULER

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

20 April 2022
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

20 April 2022
Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

Ismu ‘Haramkan’ Warga Kutim Keluar Daerah, Nekat Masuk Kutim Akan Dikarantina Paksa

3 Mei 2020
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.