VIRALKALTIM– Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengintervensi persoalan kependudukan khususnya di Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan demi memberikan kepastian administrasi bagi masyarakat.
Menurutnya, penataan data kependudukan sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh warga mendapatkan hak dan akses pelayanan secara tepat sasaran.
Mahyunadi menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penyelesaian teknis terkait kependudukan, tetapi juga ingin memberikan rasa kepastian dan kenyamanan kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di Kutai Timur.
“Kita juga ingin memberikan rasa kepastian kepada masyarakat di sana, sehingga mereka mendaftarkan kependudukannya di Kutim,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan kepastian administrasi kependudukan, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan berbagai layanan publik, termasuk pendidikan, kesehatan, serta program sosial yang membutuhkan data valid sebagai dasar penyaluran. Oleh sebab itu, pemerintah daerah mendorong agar warga yang berdomisili di Kutim segera mengurus dokumen kependudukan mereka.
Mahyunadi juga menyinggung bahwa setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permasalahan batas wilayah dan administrasi selesai, fokus pemerintah kini kembali ke Kutai Timur sepenuhnya. “Sekarang putusan MK sudah selesai. Maka kembali ke Kutim tugas sekarang,” tegasnya.
Dengan selesainya proses tersebut, pemerintah daerah kini memiliki ruang lebih luas untuk memperkuat pelayanan dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang sebelumnya terkendala akibat ketidakpastian status wilayah. Mahyunadi menegaskan bahwa kondisi ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik.
“Sekarang tugas kita adalah melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa seluruh perangkat pemerintah akan bekerja lebih optimal agar masyarakat merasa dilayani, dihargai, dan mendapatkan kepastian hukum atas status kependudukannya di Kutai Timur. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong pembangunan daerah yang lebih tertata dan inklusif.(dy)


















