VIRALKALTIM – PT Indexim Coalindo berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Bukit Makmur dan Kelompok Tani Tunas Muda melakukan penanaman pohon di area agrowisata Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 19 September 2024.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat Forkopimcam Kaliorang, PPL Kecamatan Kaliorang, dan anggota Kelompok Tani Tunas Muda. Sejumlah 1.180 bibit pohon ditanam di area yang akan dikembangkan sebagai area agrowisata desa tersebut. Adapun bibit pohon yang ditanam di lahan seluas 5 ha tersebut terdiri atas berbagai tanaman buah-buahan seperti mangga, kelengkeng, manggis, jambu kristal, dan alpukat.
“Area agrowisata ini masih dalam tahap penataan. Pemerintah Desa Bukit Makmur akan melakukan pengembangan berbagai fasilitas lainnya secara bertahap. Kegiatan penanaman ini akan menjadi rintisan untuk pengembangan berbagai jenis tanaman lainnya ke depan, sehingga area ini menjadi semakin hijau dan asri,” tutur Kepala Desa Bukit Makmur, Adventus Eko Purwanto Lenama.
Dalam pidato sambutannya, Camat Kaliorang H. Rusnomo juga menyampaikan harapannya.“Ini menjadi langkah awal yang baik untuk membuat sebuah ikon desa, yaitu agrowisata. Semoga potensi ini terus berkembang dan bisa menjadi sumber peningkatan ekonomi masyarakat pada masa yang akan datang. Tentu ini tidak mudah. Maka, saya berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi, sehingga semuanya bisa menjadi lebih cepat dan berkelanjutan,” katanya.
Kegiatan penanaman pohon juga dilanjutkan dengan pelatihan Teknik Budidaya Tanaman Buah. Hadir sebagai narasumber dalam pelatihan ini tim UPT Penyuluhan, Pertanian, Peternakan, dan Perkebunan (P4) Kecamatan Kaliorang. Melalui pelatihan ini, kelompok tani diharapkan dapat memiliki pengetahuan dan ketrampilan teknis untuk merawat jenis-jenis tanaman buah yang dibudidayakan di area tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Manajer CSR PT Indexim Coalindo, Ditto Santoso, mengatakan, “Kegiatan penanaman pohon dan pelatihan kelompok tani merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Indexim Coalindo. Selain ikut mendorong pengembangan agrowisata desa ke depan, kami juga berharap petani dapat mengembangkan multi komoditas yang dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian keluarga.
Ditto juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan Program Pangan untuk Penghijauan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur. (*)