VIRALKALTIM – Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Ir. H. Isran Noor, M. Si. menganugerahkan Piagam Penghargaan bagi PT Indexim Coalindo dan empat perusahaan lainnya yang telah melaksanakan Program Prioritas Pangan untuk Penghijauan.
Penghargaan tersebut diberikan pada even Silaturahmi Gubernur dan Wakil Gubernur dengan Masyarakat Kalimantan Timur di Sempaja Plenary Hall, Samarinda, pada Rabu, 20 September 2023.
Piagam penghargaan diberikan kepada 5 perusahaan di antara 42 perusahaan di Kalimantan Timur yang telah melaksanakan Program Prioritas Pangan untuk Penghijauan di wilayah kerjanya.
Program tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur No. 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam sesi dialog yang ditayangkan juga secara langsung oleh RRI, Gubernur Isran Noor menyampaikan apresiasinya kepada para pelaku usaha yang mendukung program-program pembangunan pemerintah.
“Kami bekerja bersama para pelaku usaha dan TNI dalam melaksanakan program-program. Terima kasih kepada para pelaku usaha yang telah memberikan kontribusi besar dalam menurunkan angka kemiskinan di Kalimantan Timur. I love you all,” papar Gubernur Isran dengan gayanya yang khas.
Pemberian penghargaan ini melengkapi pengakuan pemerintah terhadap program-program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh PT Indexim Coalindo.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja ke Sangatta pada 2 Agustus 2023 lalu, Gubernur Isran Noor telah menyerahkan secara simbolis bibit tanaman kepada petani dampingan PT Indexim Coalindo melalui Program Pangan untuk Penghijauan
Ditemui usai menerima penghargaan dari gubernur, Manajer CSR PT Indexim Coalindo, Ditto Santoso, mengatakan bahwa untuk pengembangan pilot Program Prioritas Pangan untuk Penghijauan, perusahaannya melakukan penjajakan dan diskusi bersama pemerintah desa terkait.
“Bersama pemerintah desa, kami melakukan observasi, membuat rencana, dan mengimplementasikan untuk mendukung program pemerintah ini. Harapannya, masyarakat dan lingkungan sekitarnyalah yang akan memperoleh banyak manfaat dari program ini,” papar Ditto.
Ditto juga menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT Indexim Coalindo selalu menyelaraskan dengan tujuan dan program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah.
“Termasuk di antaranya ialah Program Prioritas Pangan untuk Penghijauan dan Program Rumah Layak Huni yang diamanatkan melalui Pergub Kaltim No. 27 Tahun 2021 ini,” pungkasnya. (*)