VIRALKALTIM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur terus mengoptimalkan fungsi Rumah Aman sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan, khususnya anak-anak.
Kepala DP3A Kutim menjelaskan Idham Cholik menjelaskan, Rumah Aman berperan penting sebagai ruang sementara bagi anak yang mengalami trauma akibat kekerasan.
“Anak-anak yang mengungsi ke Rumah Aman ditangani sampai pulih secara psikologis dan fisik,” ujarnya.
Selain perlindungan, Rumah Aman juga menyediakan layanan konseling, edukasi, dan kegiatan rekreasi yang membantu proses pemulihan.
Namun, Kepala DP3A mengakui tantangan terbesar adalah keterbatasan tenaga konselor. Saat ini, jumlah konselor aktif masih sangat terbatas untuk menangani seluruh kasus di Kutim.
Untuk mengatasi hal ini, DP3A bekerja sama dengan Himpunan Psikolog Indonesia, puskesmas, dan rumah sakit di Samarinda. Pendekatan kolaboratif ini memungkinkan anak-anak mendapatkan layanan psikologis dan medis yang memadai.
Kepala DP3A menambahkan, Rumah Aman juga menjadi tempat pembelajaran bagi orang tua. Orang tua korban mendapatkan pendampingan untuk memahami cara mendukung pemulihan anak di rumah.
Program Rumah Aman merupakan bagian dari upaya DP3A meningkatkan status Kabupaten Kutai Timur sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Dengan adanya fasilitas ini, DP3A berharap anak-anak yang menjadi korban kekerasan merasa aman, terlindungi, dan mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Melalui Rumah Aman, DP3A menegaskan komitmennya menciptakan Kutim yang ramah anak, aman dari kekerasan, dan mendukung kesejahteraan perempuan serta anak di seluruh kabupaten. (Adv/ss)


















