VIRAL KALTIM, KUTIM- Simpang siur lokasi mana saja yang digeledah KPK pada 8 Juli 2020 kemarin membuat masyarakat bingung.
Namun keluar rilis resmi yang tersebar dari KPK. Yang benar ialah ada 10 lokasi yang digeledah KPK. Beberapa titik yang di maksud ialah
1. Kantor Bupati;
2. Kantor Bapeda;
3. Kantor Pekerjaan Umum;
4. Kantor BPKAD;
5. Rumah Jabatan Bupati;
6. Kantor DPRD Kutai Timur;
7. Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur;
8. Kantor Bapenda Kabupaten Kutai Timur;
9. Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur;
10. Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur.
Dari beberapa lokasi tersebut, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan dan melakukan penyitaan setelah sebelumnya memperoleh surat izin dari Dewan Pengawas KPK.
Beberapa barang yang diperoleh dalam kegiatan tersebut diantaranya berupa dokumen-dokumen proyek, sejumlah uang dan catatan-catatan penerimaan uang.
Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi.
Ini merupakan penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus OTT Bupati Ismu dan beberapa pejabat Pemkab Kutim. Termasuk Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih. (dy)