VIRALKALTIM– Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, menyoroti terkait penggunaan galian C dalam proyek infrastruktur. Dirinyapun menyatakan tidak keberatan dengan pemanfaatan galian C, namun dengan syarat yang ketat.
“Ya kami menerima saja, asal digunakan untuk hal positif dan memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat,” ungkap Joni.
Dirinya juga menekankan, pentingnya memastikan proyek yang melibatkan galian C memiliki manfaat jelas, dapat dirasakan langsung masyarakat sekitar. Ia juga mewajibkan perusahaan yang beroperasi memiliki izin resmi untuk operasional mereka.
“Intinya, ada manfaat untuk masyarakat dan perusahaan harus mengurus izin resminya,” tegas Joni.
Joni berharap dengan persyaratan yang ketat ini, penggunaan galian C tidak lagi merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
“Jangan sampai berdampak lebih jauh kepada kerusakan lingkungan. Namun tak memberikan manfaat banyak buat masyarakat,” katanya.
Diketahui, di Kutim galian C tengah marak. Belum diketahui apakah sudah memiliki ijin atau tidak. Pastinya, banyak masyarakat yang mengeluh.
Keberadaan galian C di Sangatta Selatan contohnya. Jalan Ring Road sudah banyak yang mengalami kerusakan. Kendaraan juga terbilang laju. Debunya cukup menggangu masyarakat. Apalagi hujan ,jalan aspal terlihat kotor. (adv)