VIRAL KALTIM, KUTIM- Mulai 1 Juli 2020,
pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air bagi kelompok pelanggan Rumah Tangga Gol 1B, 1C, 1D, 2B, 2C dan 2D untuk pembayaran air bulan April, Mei, dan Juni 2020 dinyatakan berakhir.
Hal ini sesuai dengan surat edaran Direktur Nomor : 690/064/SE/PDAM-KT/VI/2020. Tentang, berakhirnya pemberian bantuan keringanan pembayaran tagihan air bagi pelanggan PDAM TTB dampak dari korona atau covid-19.
Artinya, ditariknya subsidi tersebut maka pembayaran tagihan air bersih kembali normal seperti biasa. Untuk informasi lebih lanjut hubungi Call Center
(0549) 2027255 (EXT 1 atau 2 )
Whatsapp : 0811 5915 15. “Ya sudah normal seperti biasa,” ujar Dirut PDAM TTB, Suparjan.
Namun lanjut dia, pendistribusian air bersih untuk pencegahan korona masih berlanjut. Khususnya di beberapa tandon yang sudah disiapkan. Hal ini sampai berakhirnya masa tugas gugus tugas Covid-19.
“Meskipun New Normal, kira masih tetap harus mencuci tangan. Makanya masih kami distribusikan,” katanya. (iq/sn)