VIRAL KALTIM, KUTIM– Kepala DKP Kutim Sumarjana mengatakan, ada surplus produksi beras. Bahkan mencapai 290 ton. Semuanya berdasarkan hasil panen Maret lalu, di dua desa, Kecamatan Kaubun. Yakni Desa Cipta Graha dan Desa Bumi Rapak. Kualitas yang dihasilkan petani sangat bagus. Sebab proses penanaman hingga panen sudah menggunakan alat modern.
“Sudah ditunjang kegiatan pertanian dan peningkatan kualitas hasil tani. Sudah dimaksimalkan sistem irigasi dan alat-alat pengolahan produk tani. Jadi kualitas beras mereka bagus. Tingkat pecah berasnya itu sedikit,” paparnya.
Selain bekerja sama dengan kelompok tani di Kaubun. DKP juga menjalinkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER), dalam penelitian rasa beras lokal. Setelah melalui uji, rasa beras Kaubun dinyatakan lolos dan tak kalah saing dengan beras kualitas medium impor. Yang harganya Rp 10.000 per kilogram.
Dengan berbagai keunggulannya, pemkab berupaya meringankan kendala pemasaran melalui imbauan pembelian beras lokal kepada ASN. Berdasarkan pendataan dan pemesanan terakhir, sudah ada 23 organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan pembelian. Bahkan mencapai 20 ton dengan nilai Rp 181 juta.
“Kami harap pembelian beras lokal dapat menjadi program yang terus berkelanjutan. Bisa menjadi beras pilihan masyarakat Kutim. Kalau mampu mencukupi kebutuhan pangan dari daerah sendiri, tentunya ketahanaan pangan dan kesejahteraan petani lokal bisa meningkat,” pungkasnya.
Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kuti, untuk mengkonsumsi beras dari Kecamatan Kaubun yang baru saja surplus produksi.
Ardiansyah menilai, pemerintah wajib mendukung produktivitas petani. Meskipun beras lokal, namun punya kualitas baik. Bahkan tidak kalah dengan produk beras lainnya di pasaran. Pihaknya pun berencana mendukung dengan regulasi.
“Regulasi ini khusus pemasaran beras. Seluruh ASN harus menjadi pelanggan utama. Sekarang masih imbauan dulu,” jelasnya Selasa lalu (27/4).
Orang nomor satu di Kutim ini menyebut, pemkab harus mengawal pemasaran beras lokal tersebut. Pasalnya apabila diambil alih Bulog atau dilempar ke pasaran, pastinya akan memiliki kebijakan yang jauh berbeda. Melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kutim, pemkab bisa meyakinkan petani lokal untuk bersinergi dengan pemerintah daerah.
“Golnya menjadikan petani di daerah dapat sejahtera. Saya juga akan buat surat imbauan untuk membeli beras lokal ke pihak perusahaan swasta, TNI, Polri, TK2D hingga seluruh masyarakat Kutim,” sebutnya. (adv/dy)