VIRALKALTIM– – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah, menegaskan bahwa dua proyek Multi Years Contract (MYC) di Kutim, bukanlah proyek yang gagal, melainkan ada pertimbangan teknis yang perlu diperhatikan.
Proyek pembangunan masjid dan pasar di Kutai Timur mendapat tanggapan publik. Agusriansyah menjelaskan bahwa proyek tersebut bukan mengalami kegagalan, tetapi terdapat beberapa pertimbangan teknis yang harus diperhatikan dengan detail.
“Berbicara tentang pembangunan selalu ada implikasi dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam prosesnya. Inilah yang mungkin perlu ditanyakan kepada dinas teknis terkait,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa DPRD belum menerima laporan resmi mengenai masalah teknis dari dinas terkait.
“Namun, informasi yang kami dengar menunjukkan adanya permasalahan lokasi. Ada pihak yang menginginkan pembangunan di lokasi yang telah ditentukan, sementara ada juga yang mengusulkan perpindahan lokasi,” jelas Agusriansyah.
“Dinamika di lapangan memang sangat beragam, dan dinas teknis adalah pihak yang paling memahami masalah ini,” lanjutnya.
Agusriansyah menekankan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas masjid dan pasar sangat penting dan tidak boleh diabaikan. “Yang pasti, kebutuhan masyarakat akan dua fasilitas ini harus terwujud di masa depan,” tutupnya.
Dengan demikian, permasalahan teknis yang menghambat proyek ini diharapkan segera teratasi agar pembangunan dapat berjalan sesuai harapan masyarakat Kutim. (ss/adv)


















