VIRALKALTIM– Agusriansyah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), yang sebentar lagi pindah ke tingkat provinsi, mengakhiri masa jabatannya dengan membahas berbagai rancangan peraturan daerah (raperda) yang belum terselesaikan. Dalam keterangannya, Agusriansyah menyebutkan beberapa raperda yang masih dalam proses.
“Ya inikan peraturan raperda 2024 masih saya kemarin, alhamdulillah ada dua raperda yang akan diparipurnakan. Mudah-mudahan tidak ada hambatan,” ujar Agusriansyah.
Ia juga menyinggung adanya beberapa masalah terkait perubahan yang sempat terjadi sebelumnya. “Tentunya ada dua, terkait masalah yang harus diperbaiki,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agusriansyah menyebutkan beberapa raperda yang hampir final. “Yang kemarin, tinggal menyisakan PUG, persamaan gender, dan HIPS. Ini sebentar lagi sudah finalisasi, sebentar lagi diadakan paripurna.” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa untuk sarana perumahan dan utilitas sudah disahkan. Agusriansyah merasa bangga dengan pencapaiannya selama menjabat.
“Di masa saya menjabat sebagai Bapemperda, alhamdulillah persentase pengesahan tiap tahun banyak, karena kita mendorong teman-teman agar bisa menyelesaikan minimal tiga bulan,” katanya.
Selama kepengurusannya, jumlah inisiatif dari DPRD biasanya berkisar antara 9-10 usulan, sementara dari pemerintah bisa mencapai 18-19 usulan. “Alhamdulillah, kita bisa sampai di angka 8-9, termasuk diantaranya soal APBD murni dan APBD perubahan,” tutup Agusriansyah.
Dengan berakhirnya masa jabatannya di DPRD Kutai Timur, Agusriansyah berharap semua raperda yang telah diusulkan dapat diselesaikan dengan baik. (ss/adv)


















