Target Nasional Masih Jadi Tantangan
VIRALKALTIM— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur terus mendorong percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan melalui penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Program yang menjadi turunan langsung dari kebijakan nasional ini kini memasuki tahap percepatan. Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan, Danar mengatakan IKD merupakan inovasi strategis dari Ditjen Dukcapil yang memungkinkan masyarakat mengakses identitas kependudukan langsung melalui ponsel pintar.
“Aplikasi ini memuat KTP, KK, dan data keluarga secara digital. Target kinerja kami ditentukan pusat, yaitu 30 persen dari jumlah penduduk yang telah memiliki KTP harus sudah mengaktifkan IKD,” jelas Danar.
Namun hingga saat ini, capaian Kutai Timur baru mencapai 6,94 persen. Meski begitu, jika dibandingkan dengan daerah lain di Kalimantan Timur, posisi Kutim tidak berada pada level terbawah.
“Se-Kaltim kita sudah masuk level 4, bukan yang paling bawah. Secara nasional pun baru sekitar lima kabupaten/kota dari ratusan daerah yang mampu mencapai target 30 persen,” ungkap Danar.
Sejumlah kendala menjadi penyebab rendahnya capaian tersebut. Pertama, masih banyak warga mempertanyakan manfaat IKD karena belum memahami kepraktisannya. Selain itu, kondisi geografis Kutai Timur yang luas membuat akses internet di sejumlah kecamatan masih terbatas. “Untuk membuka aplikasi saja perlu koneksi stabil, sementara beberapa wilayah masih kesulitan,” ujar Danar.
Kendala teknis perangkat juga menjadi hambatan tersendiri. Aplikasi IKD memerlukan smartphone dengan RAM minimal 4 GB dan sistem operasi yang sudah diperbarui. “Aplikasi dari pusat cukup berat, sehingga ponsel dengan spesifikasi rendah sering tidak kompatibel,” tambahnya.
Meski demikian, Disdukcapil Kutim tetap optimistis. Sosialisasi masif terus digencarkan agar masyarakat memahami manfaat besar IKD dalam memudahkan layanan publik.
“Pesan kami jelas: ini sangat bermanfaat dan akan menjadi standar identitas digital ke depan,” tegas Danar.
Untuk percepatan, Danar turut mendorong warga agar langsung mengaktifkan IKD saat berkunjung ke kantor Disdukcapil atau saat pelayanan jemput bola di kecamatan.
“Proses aktivasi harus bertemu operator. Karena itu kami sarankan, setelah download di Play Store, langsung aktivasi di tempat,” tutupnya.
Dengan langkah ini, Kutai Timur menargetkan peningkatan signifikan dalam beberapa bulan ke depan seiring upaya nasional menuju digitalisasi identitas kependudukan. (dy)


















