VIRAL KALTIM, KUTIM– Petrus Mare koordinator lapangan di salah satu divisi PT. AE mengalami sakit stroke berat. Tangan dan kaki kirinya mengalami mati. Tak dapat digerakkan.
Diduga, pria yang sudah 5 tahun bekerja di PT AE tersebut stres berat lantaran di PHK PT AE lantaran ikut aksi menuntut hak. Namun, perusahaan mengklaim jika PHK dilakukan bukan karena aksi, melainkan tak masuk kerja selama 5 hari.
Petrus tak dapat berbuat banyak. Dirinya hanya terbaring lemah. Dari raut wajahnya penuh kesedihan. Tatapan matanya kosong. Jangankan bekerja, bangkit dari kasur lusuhnya pun tak dapat lagi. Begitupun menggerakkan tangan dan kaki kirinya. Ia hanya memberikan isyarat. Baiknya, ia masih dapat berbicara. Meskipun begitu, ia tak mampu untuk mengucapkan sekata pun.
Terlihat banyak satu perjuangan dengannya yang juga terkena PHK memberikan semangat serta dukungan. Termasuk keluarganya. Sebenarnya, Petrus sempat berobat di RSUD Kudungga. Ia ditanggung BPJS. Akan tetapi, lantaran tak memiliki biaya untuk makan dan minum, terpaksa dirinya dan keluarga memutuskan untuk pulang dan kembali ke mess kerja di PT AE.
“Ada beberapa orang yang harus membantu pak Petrus di RSUD. Jika kami tinggal, tak ada yang rawat. Apalagi kalau sudah mau buang air. Kami harus bantu. Tetapi jika kami lama-lama, maka tak ada uang untuk makan dan minum. Makanya kami putuskan untuk pulang saja,” kata menantu Petrus, Aloysius yang juga merupakan korban PHK.
Hal ini dibenarkan salah satu pengurus
Serikat Pekerja Perkebunan Indonesia (SPPI) Kutim, Bernadus Andre. Katanya, benar jika salah satu korban PHK PT AE terkena stroke.
“Karena beban pikiran, seluruh anggotanya kena PHK hingga beliau jatuh sakit. Beliau pun kami bawa menggunakan mobil pribadi dan biaya lainnya menggunakan dana pribadi,” kata Andre saat diwawancara melalui saluran telepon.
Andre menambahkan karyawan yang terkena PHK sepihak agar segera diberi kepastian jika dipulangkan maka berikan segera hak-hak karyawan.
“Kami hanya meminta kepastian dari perusahaan, karena waktu lalu ada keputusan bahwa 50 persen karyawan yang berunjuk rasa akan kembali dipekerjakan dan 50 persen akan dipulangkan,” katanya.
Sementara itu, Supervisor IR PT AE, Arya Agung membenarkan jika dari 400 orang yang di PHK, 50 persen diantaranya akan dipekerjakan ulang. Mereka adalah orang-orang yang karena dipaksa ikut melakukan aksi hingga lima hari tak masuk kerja.
“50 persen akan bekerja kembali. Tetapi akan diberikan surat kesepakatan. Yang fatal sudah tak kami lanjut kerjakan lagi. Tetapi mereka akan kami kasih uang pisah, uang gaji terakhir, dan uang pulang ke rumah,” katanya. (dy)


















