• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM

Terkait Tuntutan Karyawan Melalui Buruh, ini Klarifikasi PT KIN

Viral Kaltim by Viral Kaltim
31 Agustus 2019
Terkait Tuntutan Karyawan Melalui Buruh, ini Klarifikasi PT KIN
326
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM– Adanya 15 tuntutan karyawan melalui tangan DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kaltim, langsung ditanggapi oleh PT. Kemilau Indah Nusantara (KIN) Kecamatan Bengalon.

Melalui Media Relation PT KIN, Wahyu Hidayat  mengatakan pihaknya sudah melakukan bipartit antara perusahaan dan serikat buruh dalam hal ini SPN Kaltim.

Definisi perundingan bipartit dalam Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industrial (“UU PHI”) adalah perundingan antara pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh dengan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

BacaJuga

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

Siapa Jago Demokrat

“Saat ini sudah dilakukan pertemuan bipartit  kedua dengan agenda membahas tututan SPN,” ujar Wahyu melalui pesan WA dan via telpon, Sabtu, malam tadi, sekira pukul 19.34 wita. (31/8/2019).

Katanya, pertemuan bipartit ini masih berjalan dan dalam proses pembahasan dari manajemen PT. KIN dan SPN.

“Pertemuan bipartit yang kedua ini juga sesuai dengan arahan dari Disnaker Kutai Timur,” kata dia.

Sebelumnya, karyawan melalui organisasi buruh melakukan tuntutan kepada PT. KIN. Sedikitnya 15 tuntutan yang dilayangkan. Salah satu yang menjadi sorotan tuntutan ialah masalah hak beribadah. (dy)

Tags: bipartitKlarifikasikutimPT.KINViralKaltim
Previous Post

PT. Indexim Coalindo Programkan Latihan Kerja untuk Warga

Next Post

Aneh-Aneh Aja, Istri Kampak Suami Gara-Gara Minta Wik Wik Terus

Related Posts

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik
ADVERTORIAL

Dispusip Kutim Perkuat Literasi Lewat Kerja Sama dengan SMPN 3 dan Nasib Baik

29 September 2026
Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur
KALTIM

Merdeka Bersama DPMPTSP Kutai Timur

11 Agustus 2026
Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit
KALTIM

Mengkritik Boleh, Tetapi Jangan Menafikan Fakta: Bupati Kutim Tidak Diam Hadapi Persoalan Sawit

19 Juni 2026
Siapa Jago Demokrat
KALTIM

Siapa Jago Demokrat

29 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

Bupati Kutim Tekankan Peran Wartawan Profesional di Tengah Maraknya Disinformasi

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Pesan Dishub Kutim Sebelum Bepergian

Pesan Dishub Kutim Sebelum Bepergian

4 Oktober 2026
Efisiensi Anggaran, Sosialisasi Forum Keselamatan Angkutan Barang Stop Sementara

Efisiensi Anggaran, Sosialisasi Forum Keselamatan Angkutan Barang Stop Sementara

4 Oktober 2026
Turut Kembangkan Olahraga Tradisional hingga Rekreasi

Turut Kembangkan Olahraga Tradisional hingga Rekreasi

4 Oktober 2026
Jembatan Muara Lembak Ditutup Sementara

Jembatan Muara Lembak Ditutup Sementara

3 Oktober 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    433 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.