VIRALKALTIM-Tahapan pendaftaran sudah usai. Pasangan calon kembali mengikuti rangkaian tes kesehatan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim bekerjasama dengan RSUD Kudungga untuk rangkaian tersebut.
Berbagai tes kesehatan dilakukan. Diantaranya fisik, non fisik, narkoba, dan lainnya. Tes kesehatan dijadwalkan pukul 07.00 WITA dan berakhir sekira pukul 16.00 WITA.
Sebelumnya, pasangan calon diminta untuk berpuasa dimalam hari kecuali meminum air putih. Calon juga diminta menjaga kesehatan dalam hal ini tak melakukan aktivitas berat sebelum dilakukan tes kesehatan.
Diketahui, di Kutim hanya terdapat dua pasangan calon yang mendaftar. Ialah Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi dan Kasmidi Bulang-H. Kinsu.
Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin mengatakan tes kesehatan merupakan hal yang wajib dilakukan Paslon. Pemeriksaan kesehatan itu menjadi kewajiban pasangan calon sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Jadi ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui paslon,” kata mantan Komisioner Bawaslu itu.
Sementara itu, Calon Bupati dan Wakil Bupati Paslon Ardiansyah-Mahyunadi mengaku siap menjalani tes kesehatan. Pun begitu dengan pasangan Kasmidi Bulang- H. Kinsu. (adv)