VIRAL KALTIM, KUTIM- Anggota DPRD Kutim, Masdari Kidang meminta semua TKA yang masuk Kutim wajib fasih berbahasa lokal. Diantaranya Bahasa Kutai. Atau bahasa daerah yang sering digunakan di Kutim.
“Mereka TKA harus bisa bahasa daerah sini. Seperti Kutai, Dayak, Banjar, Bugis, Jawa, atau apakah. Intinya bahasa yang umum di Kutim. Jangan kita yang pake bahasa Mandarin,” kata Politisi Berkarya ini.
Kidang marah lantaran adanya syarat bahasa Mandarin jika ingin bekerja di perusahaan pabrik semen tersebut. Meskipun sudah diklarifikasi yakni kesalahan ketik, namun Kidang tetap meminta agar TKA dapat bahasa daerah Kutim.
“Selain mereka wajib bisa bahasa Indonesia, juga bahasa daerah. Kedua, pekerjanya harus diutamakan dari daerah setempat. Selanjutnya, kontraktornya juga dari lokal. Dan terakhir, perusahaan wajib punya kantor di Kutim,” katanya. (adv/dy)