VIRAL KALTIM, KUTIM – Banyaknya masyarakat (Buruh) baik dari pertambangan maupun perkebunan sawit yang masih minim dalam memahami hukum.
Untuk meningkatkan pengetahuan hukum dan hak-hak para buruh, Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) mengadakan kegiatan training Paralegal.
Anggota DPRD Kutim Hefni Armansyah yang hadir dalam pembukaan Pelatihan Paralegal tersebut mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KSBSI. Pasalnya, menurut Hefni dengan adanya pelatihan bisa membuka wawasan tentang aturan hak dan kewajiban dari buruh dan perusahaan.
“Jadi kegiatan ini untuk membuat masyarakat lebih memahami hukum, hak dan kewajiban sebagai pekerja serta dapat membantu buruh lainnya untuk menyelesaikan masalah yang ada,” ujar Hefni kepada awak media, Selasa (03/03/20).
Adapun hasil yang ingin dicapai, Hefni berharap, masyarakat dapat lebih memahami secara konkrit tentang aturan yang berlaku di Indonesia serta mewujudkan peran aktif Paralegal di masyarakat dalam penegakan hukum.
Lanjut Hefni menjelaskan, Paralegal ini dilakukan tidak hanya diperuntukan kepada buruh Sangatta saja, melainkan dari berbagai buruh se Kutim.
“Kegiatan ini sangat bagus, apalagi bisa merangkul semua buruh yang ada di wilayah Kutim ini, sehingga ketika ada permasalahan tak meluluh harus diselesaikan di meja hearing,” katanya.
Selain itu, tambah Hefni perserta yang mengikuti Paralegal memiliki profesi pekerjaan yang berbeda.
“Pesertanya adalah masyarakat pekerjaannya sebagai petani, buruh, kelompok perempuan serta kelompok masyarakat rentan lainnya,” pungkas Hefni. (fit/ram/asd)


















