VIRALKALTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Joni, menggelar Rapat Paripurna Ke-27 dalam masa persidangan III, tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kamis, (13/06/2024).
Selanjutnya, agenda utama rapat yaitu tentang penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dalam DPRD. Rapat yang berlangsung, dengan penuh perhatian atas pentingnya Perda pertanggung jawaban dalam pelaksanaan APBD.
“Setiap fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut,” Terang Joni
Berikut adalah nama-nama yang memberikan pandangan umum dari masing-masing fraksi:
1. Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutim, Disampaikan oleh, Maswar Se.
2. Fraksi Partai Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) DPRD Kutim Disampaikan Oleh, Drs. H. Sobirin Bagus, MM.
3. Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutim Disampaikan oleh, M. Amin
4. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim Disampaikan oleh, Hj. Fitriani
5. Fraksi Partai Nasdem DPRD Disampaikan oleh, Ubaldus Badu, AMD.
6. Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutim Disampaikan Oleh, Hj. Mulyana.
7. Fraksi Perjuangan Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kutim Disampaikan Oleh, Siang Geah.
Rapat paripurna ini mencerminkan komitmen DPRD Kutai Timur untuk terus berupaya menciptakan peraturan daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan daerah.
“Dengan masukan dari berbagai fraksi, diharapkan raperda ini akan dapat disempurnakan dan diterapkan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kutim,” Pungkas Joni. (adv/su)


















