VIRAL KALTIM, KUTIM– Warga Kutim, menyorot tukang parkir liar. Pasalnya, mereka memungut biaya parkir yang terbilang tinggi. Yakni Rp 2 ribu.
Bahkan, tak sedikit yang memaksa. Bukan menjadi soal jika parkir tersebut legal. Namun diyakini, parkir yang berada di semua tempat keramaian di Sangatta dipastikan ilegal.
“Ada juga yang hanya dibiarkan begitu saja kendaraan. Tak ditutup. Ini yang disayangkan. Jika tak bayar, mereka marah,” kata Lita.
Diantara lokasi yang menjadi santapan tukang parkir liar ialah toko-toko swalayan, bank, rumah sakit, arena bermain, dan kawasan keramaian lainnya.
“Jadi hampir semua ada tukang parkir. Bahkan biar tak beli, tetap juga harus bayar parkir. Yang demikian ini harus ditertibkan. Karena sudah meresahkan,” katanya. (dy/adv)