VIRALKALTIM– Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Timur, Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) Hj. Uci, menyampaikan pendapat akhirnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Fraksi PKS secara tegas menyatakan dukungannya untuk mengesahkan raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebagai pedoman pembangunan daerah dalam 20 tahun mendatang.
Melalui juru bicaranya, Fraksi PKS menilai visi Kutai Timur Hebat 2045, sebagai Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan sangat relevan dan strategis untuk mendorong transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
“Pengolahan sumber daya alam, selain tambang dan perkebunan sawit, harus terus digalakkan oleh pemerintah daerah dengan tetap menjaga stabilitas ekonomi dan lingkungan,” tegas Hj. Uci dari Fraksi PKS.
Dukungan pada Sasaran Strategis RPJPD, Fraksi PKS menyoroti pentingnya mobilitas barang dan jasa melalui Kutai Timur, yang akan didukung oleh proyek strategis nasional berupa pengembangan Gerbang Tol Laut.
Infrastruktur penunjang ini diyakini akan berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, delapan poin strategis pembangunan jangka panjang yang tercantum dalam RPJPD dianggap sejalan dengan visi besar Indonesia dan Kalimantan Timur.
Kesesuaian dengan Visi Nasional dan Provinsi. Fraksi PKS mengapresiasi RPJPD Kutai Timur yang selaras dengan visi nasional “Nusantara Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan”
Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS secara resmi menerima Raperda RPJPD 2025-2045 untuk disahkan menjadi perda.
“Kami berharap RPJPD ini menjadi landasan kuat dalam menciptakan Kutai Timur yang hebat dan sejahtera di masa depan,” ujar Hj. Uci menutup pendapatnya.
Sidang paripurna ini menjadi tonggak penting dalam merumuskan arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur, dengan harapan RPJPD mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga 2045.(adv/sl)