VIRAL KALTIM, KUTIM– Kecerdasan wakil rakyat dalam menyikapi perekonomian di Kutai Timur (Kutim) patut diapresiasi. Sektor budi daya sarang burung walet yang diusulkan salah satu legislator sebagai salah satu pilihan investasi menjelang era pasca tambang mendapat tanggapan dari Pemkab Kutim.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi D DPRD Kutim Uce Prasetyo mengatakan, saat ini perlu dibuat suatu regulasi untuk mendorong buruh, pegawai pemerintah maupun swasta, yang memiliki penghasilan di atas Rp 10 juta. Diarahkan untuk investasi di sektor sarang burung walet di seluruh wilayah Kutim.
Dikatakannya, banyak keuntungan yang bisa diperoleh dari berinvestasi di sektor walet. Salah satu kemudahan, yakni lahan yang diperlukan tidak luas, ditambah biaya perawatan yang terlalu tinggi. Sementara pendapatan dari sektor walet cukup menjanjikan.






Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa mengatakan, ide tersebut sebenarnya bagus. Namun, ada tantangan yang harus dihadapi.
“Sebab, walet itu tak bisa diprediksi, dan musiman. Tak ada tanda-tanda. Sebab, selama ini para pengusaha walet kurang terbuka. Dan, kurang menyerap tenaga kerja,” imbuh dia.
Saat ini, menurut Musyaffa, sektor sarang walet belum tergarap secara optimal di Kutim. Para pengusaha walet sebagian banyak masih kurang intens menyetor pajak. Ditambah lagi, peraturan daerah (perda) yang belum kuat menopangnya.
“Perda walet sudah ada, tapi belum ada perda pendukung tentang pengaturan bagaimana beroperasi di Kutim. Itu harus diatur. Tidak mendekati rumah ibadah dan sekolah, jauh dari pemukiman, dan bagaimana kriteria bangunannya. Sudah ada perda inisiatif dari DPRD, tapi belum terealisasi,” ujarnya. (adv/jok)


