VIRAL KALTIM, KUTIM– Lobi tingkat dewa yang dilakukan Pemkot dan DPRD Bontang kepada Provinsi Kaltim membuahkan hasil. Berbuah manis semanis madu.
Ya, mereka berhasil merayu Gubernur Kaltim, Isran Noor dan ‘menaklukkan’ Kutim untuk menguasai Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan yang sejatinya milik Kutim.
Hal ini terungkap saat Pemkab dan DPRD Kutim, serta Pemkot dan DPRD Bontang bertemu satu meja bersama Gubernur Kaltim, Isran Noor di Ruang Kerja di Pemprov Kaltim, Kamis, (3/1).
Dalam pertemuan tersebut, diketahui jika Kutim memberikan restu jika 164 hektare kawasan milik Kutim diambil alih oleh Bontang, termasuk Sidrap. Belum diketahui pasti sebab restu tersebut. Pastinya, Bontang menyambut baik kabar gembira tersebut.
“Kalau alasannya untuk pendekatan pelayanan, tentu kami menyetujui usulan yang kurang lebih 164 ha,” kata Ismu, seperti yang ditulis media Humas Kutai Timur, Kamis, (2/1).
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi mengatakan jika Gubernur mendukung maka pasti semua sepakat.
“Kalau Gubernur Kaltim bilang selesai ya sudah selesai. Karena setiap sosialisasi (ke wilayah usulan Bontang) aspirasi masyarakat ya begitu, khususnya di Sidrap,” sebut Mahyunadi.
Hanya saja, semua mesti menunggu perhitungan aset dan administrasi kelengkapan, baru di paripurnakan oleh DPRD Kutim.
Sebenarnya, Pemkot Bontang belum puas dengan 164 hektar yang direstui Kutim. Mereka kembali meminta luasan wilayah hingga 950 hektar. Sebagian wilayah dua desa yakni Martadinata dan Suka Rahmat.
Menanggapi hal itu, warga Kutim geram sekaligus menangis lantaran tanah mereka dilepas ke pangkuan daerah luar. Mereka merasa kecewa dengan Pemkab Kutim. Pasalnya, begitu pasrah dengan keputusan tersebut. Seharusnya, Pemkab Kutim keras atas masalah ini. Apalagi jelas, Sidrap merupakan kawasan Kutim secara sah.
“Sekali lagi kita lemah dalam urusan negosiasi. Negosiasi tapal batas dengan Kukar, kita kalah. Dengan Berau Kalah, dan dengan Bontang juga Kalah. Padahal UU pemekaran kita diuntungkan,” kata Irwan.
Masalah lainnya, yang memperjuangkan Sidrap lepas dari TNK ialah Kutim, bukan Bontang. Berdasarkan hal itu, Kutim, wajib mempertahankan hal itu.
“Yang perjuangkan Sidrap dalam tata ruang agar lepas dari TNK itu Kutim, bukan bontang. Giliran lepas malah di kasih ke bontang. Kalau alasan jauh dekat, ya sekalian aja kecamatn Teluk Pandan ikut Bontang,” katanya.
Warga lainnya Arimuddin meminta warga Kutim untuk mencegah hal itu. Hal ini jangan sampai menjadi masalah baru bagi Kutim. “Secepatnya saja dicegah,” katanya.
Bahkan, ada yang mengusulkan agar organisasi kepemudaan di Kutim mencegah ke Kemendagri.
“Mumpung baru kesepakatan mari kita tolak. Kita cegah duluan di Mendagri.. ayo KNPI Kutim,” sambung Irwan. (dy)