• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home KALTIM BONTANG

Warga Kutim Menangis, Desa Sidrap Dilepas, Kutim Takluk Dengan Bontang, Minta Warga Menolak

Viral Kaltim by Viral Kaltim
3 Januari 2019
Warga Kutim Menangis, Desa Sidrap Dilepas, Kutim Takluk Dengan Bontang, Minta Warga Menolak
288
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRAL KALTIM, KUTIM– Lobi tingkat dewa yang dilakukan Pemkot dan DPRD Bontang kepada Provinsi Kaltim membuahkan hasil. Berbuah manis semanis madu.

Ya, mereka berhasil merayu Gubernur Kaltim, Isran Noor dan ‘menaklukkan’ Kutim untuk menguasai Dusun Sidrap Desa Martadinata Kecamatan Teluk Pandan yang sejatinya milik Kutim.

Hal ini terungkap saat Pemkab dan DPRD Kutim, serta Pemkot dan DPRD Bontang bertemu satu meja bersama Gubernur Kaltim, Isran Noor di Ruang Kerja di Pemprov Kaltim, Kamis, (3/1).

BacaJuga

Sebut Pembangunan Tertinggal, Warga Usul Kecamatan Sabang

Kantor Camat Sangatta Selatan Diusulkan Pindah ke Jalan Raya, Rusmiati: Demi Pelayanan yang Lebih Baik

Matnuh: Peran PT Indexim Aktif Bantu Kecamatan Karangan

Mengenal Sosok Marhadyn

Dalam pertemuan tersebut, diketahui jika Kutim memberikan restu jika 164 hektare kawasan milik Kutim diambil alih oleh Bontang, termasuk Sidrap. Belum diketahui pasti sebab restu tersebut. Pastinya, Bontang menyambut baik kabar gembira tersebut.

“Kalau alasannya untuk pendekatan pelayanan, tentu kami menyetujui usulan yang kurang lebih 164 ha,” kata Ismu, seperti yang ditulis media Humas Kutai Timur, Kamis, (2/1).

[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Ketua DPRD Kutim, Mahyunadi mengatakan jika Gubernur mendukung maka pasti semua sepakat.

“Kalau Gubernur Kaltim bilang selesai ya sudah selesai. Karena setiap sosialisasi (ke wilayah usulan Bontang) aspirasi masyarakat ya begitu, khususnya di Sidrap,” sebut Mahyunadi.

Hanya saja, semua mesti menunggu perhitungan aset dan administrasi kelengkapan, baru di paripurnakan oleh DPRD Kutim.

Sebenarnya, Pemkot Bontang belum puas dengan 164 hektar yang direstui Kutim. Mereka kembali meminta luasan wilayah hingga 950 hektar. Sebagian wilayah dua desa yakni Martadinata dan Suka Rahmat.

Menanggapi hal itu, warga Kutim geram sekaligus menangis lantaran tanah mereka dilepas ke pangkuan daerah luar. Mereka merasa kecewa dengan Pemkab Kutim. Pasalnya, begitu pasrah dengan keputusan tersebut. Seharusnya, Pemkab Kutim keras atas masalah ini. Apalagi jelas, Sidrap merupakan kawasan Kutim secara sah.

“Sekali lagi kita lemah dalam urusan negosiasi. Negosiasi tapal batas dengan Kukar, kita kalah. Dengan Berau Kalah, dan dengan Bontang juga Kalah. Padahal UU pemekaran kita diuntungkan,” kata Irwan.

Masalah lainnya, yang memperjuangkan Sidrap lepas dari TNK ialah Kutim, bukan Bontang. Berdasarkan hal itu, Kutim, wajib mempertahankan hal itu.

“Yang perjuangkan Sidrap dalam tata ruang agar lepas dari TNK itu Kutim, bukan bontang. Giliran lepas malah di kasih ke bontang. Kalau alasan jauh dekat, ya sekalian aja kecamatn Teluk Pandan ikut Bontang,” katanya.

Warga lainnya Arimuddin meminta warga Kutim untuk mencegah hal itu. Hal ini jangan sampai menjadi masalah baru bagi Kutim. “Secepatnya saja dicegah,” katanya.

Bahkan, ada yang mengusulkan agar organisasi kepemudaan di Kutim mencegah ke Kemendagri.

“Mumpung baru kesepakatan mari kita tolak. Kita cegah duluan di Mendagri.. ayo KNPI Kutim,” sambung Irwan. (dy)

Tags: BontangDilepaskutimSidrap
Previous Post

Setelah Mogok Pelayanan Kerja, Api Mengamuk di Sepaso Timur, Tiga Rumah Hangus, Pemilik Rumah

Next Post

Teluk Pandan Ancam Cerai Kutim, Jika Ngotot Lepas Sidrap, Langsung Ditandatangani 7 Desa

Related Posts

Sebut Pembangunan Tertinggal, Warga Usul Kecamatan Sabang
PEMERINTAHAN

Sebut Pembangunan Tertinggal, Warga Usul Kecamatan Sabang

30 Desember 2025
Kantor Camat Sangatta Selatan Diusulkan Pindah ke Jalan Raya, Rusmiati: Demi Pelayanan yang Lebih Baik
PEMERINTAHAN

Kantor Camat Sangatta Selatan Diusulkan Pindah ke Jalan Raya, Rusmiati: Demi Pelayanan yang Lebih Baik

29 November 2025
Matnuh: Peran PT Indexim Aktif Bantu Kecamatan Karangan
PEMERINTAHAN

Matnuh: Peran PT Indexim Aktif Bantu Kecamatan Karangan

25 Oktober 2025
Mengenal Sosok Marhadyn
berita pilihan

Mengenal Sosok Marhadyn

23 Juli 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Bersama Masyarakat Adat Wehea, PT KED Dukung Pelestarian Ritual Lomplai

Bersama Masyarakat Adat Wehea, PT KED Dukung Pelestarian Ritual Lomplai

18 Mei 2026
Sirnas C Bupati Open Kutim 2026 Sukses Digelar, Bukti Kesiapan Kutim Jadi Tuan Rumah Event Nasional

Sirnas C Bupati Open Kutim 2026 Sukses Digelar, Bukti Kesiapan Kutim Jadi Tuan Rumah Event Nasional

17 Mei 2026
Masuk Babak Semifinal, Atlet Luar Mendominasi, Kaltim Bertahan 

Masuk Babak Semifinal, Atlet Luar Mendominasi, Kaltim Bertahan 

15 Mei 2026
Bupati Laporkan ASN Manipulasi Apsensi, Tiga Jenis Sanksi Menanti, Kutim Kok Ikut-ikutan, Sumpah Ini Parah

Bupati Laporkan ASN Manipulasi Apsensi, Tiga Jenis Sanksi Menanti, Kutim Kok Ikut-ikutan, Sumpah Ini Parah

14 Mei 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    365 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

footer
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701