• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Mengenal Sosok Marhadyn

Viral Kaltim by Viral Kaltim
23 Juli 2025
Mengenal Sosok Marhadyn
7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM– Marhadyn yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EP) Bappeda Kabupaten Kutai Timur saat ini masih berusia 47 tahun, yang lahir di Kota Makassar pada 28 Maret 1978 lalu.

Sebelum mengabdi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Bumi Etam ini, Marhadin merupakan mahasiswa Universitas Hasanuddin jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat (IKM).

Ia mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2000 silam yang kemudian diangkat secara resmi oleh pemerintah sebagai PNS pada tahun 2001 di Kabupaten Kutai Barat.

BacaJuga

Kantor Camat Sangatta Selatan Diusulkan Pindah ke Jalan Raya, Rusmiati: Demi Pelayanan yang Lebih Baik

Mahyunadi Kembali Ingatkan Kobexindo

Peringati Sumpah Pemuda, PT Indexim Coalindo dan SMKN 1 Kaliorang Gelar Ambalan Rama Shinta

Perumdam TTB Kutim Lakukan Pemeliharaan IPA Kabo

Disana, ia berkecimpung di bidang kesehatan, sesuai dengan latar belakang pendidikannya selama kuliah.

Siapa sangka, bahkan Marhadyn juga pernah mendapatkan penghargaan pelayanan publik terbaik di Indonesia dari Wakil Presiden RI yang ke-11 saat ia menjabat sebagai Kepala UPT Puskesmas Terapung di Kutai Barat.

Hingga, selanjutnya Marhadyn dimutasi ke lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur di Dinas Sosial mulai tahun 2016 lalu.

“Mulai masuk di Bappeda Kutai Timur mulai tahun 2017, saat itu yang menjabat Bupati Kutim Pak Ismunandar kemudian melakukan penyusunan personel PNS dan saya menjabat sebagai Kasubid Kesra,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).

Selama kurang lebih 4 tahun ia berkecimpung di bidang Kesra Bappeda Kutai Timur, akhirnya Oktober 2021 lalu ia dilantik sebagai Kepala Bidang P2EP Bappeda Kutai Timur sampai sekarang.

Selama bekerja sebagai PNS di Bappeda Kutai Timur, ia pernah mendapatkan penghargaan tingkat nasional saat mengikuti pelatihan Perencanaan Daerah garapan Bappenas RI.

Penghargaan yang dimaksud diantaranya pada tahun 2018 dan 2023 ia sebagai peserta pelatihan terbaik pertama yang selenggarakan oleh Bappenas RI.

Selain itu, ia juga pernah mendapat penghargaan satya lencana sebagai PNS yang telah mengabdi selama 10 tahun oleh Presiden RI.

“Di lingkungan masyarakat, saya juga mengikuti organisasi masyarakat seperti Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS), Anggota KAGAMA, Anggota IKA UNHAS dan karena saya pernah aktif di HMI dulu, sekarang saya bergabung dengan keluarga alumni HMI (KAHMI) Kutim,” jelasnya.

*Tantangan Hidup*

Perjalanan karirnya sebagai PNS tentunya tak luput dari tantangan yang harus dihadapi. Apalagi dengan beberapa penghargaan di tingkat nasional yang ia peroleh, ada hal yang berat namun harus dijalankan.

Tak hanya itu, latar belakang pendidikan kesehatan lalu menjadi seorang perencana pembangunan daerah juga mempengaruhi kinerjanya.

Baginya, ilmu yang ia peroleh saat kuliah Magister atau S2 di Universitas Gajah Mada (UGM) jurusan Health Financing and Health Insurance Management di tahun 2009 sampai 2011, ternyata sangat berguna sebagai bekal untuk menjajaki karirnya di Bappeda Kutim.

“Tantangannya adalah saya harus banyak membaca buku, membaca regulasi, membaca perkembangan sosial dan budaya, nah keahlian seorang kesehatan masyarakat adalah membaca dinamika sosial dan karakter masyarakat, itulah yang harus saya kembangkan,” terangnya.

Oleh sebab itu, semakin kompleksnya persoalan di lingkungan dan kebutuhan masyarakat maka harus semakin banyak membaca, “Kuncinya adalah iqro’, membaca dan membaca,” imbuhnya.

*Tugas Perencana Pembangunan Daerah*

Di akhir sesi wawancara, Marhadyn juga membagikan informasi soal tugasnya sebagai perencana atau planner pembangunan di Bappeda Kutai Timur yang banyak masyarakat tidak ketahui.

Menurutnya, menjadi seorang perencana dituntut agar mampu membaca semua kepentingan dan kebutuhan dalam rangka membangun daerah Kabupaten Kutai Timur yang diusulkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) , masyarakat maupun harmonisasi dengan instansi vertikal pemerintah.

Dalam hal ini, ia menekankan seorang perencana bukan mampu menerima semua program pembangunan yang diusulkan oleh OPD maupun instansi, tetapi mampu meramu seluruh usulan pemangku kepentingan pembangunan menjadi sebuah dokumen perencanaan daerah yang paling terbaik untuk mewujudkan KUTAI TIMUR HEBAT 2029 sebagaimana visi Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah periode 2025-2030.

“Yang paling penting adalah sesuai dengan regulasinya, masyarakat mau mengajukan kegiatan melalui musrenbang, DPRD mau menyampaikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran DPRD, begitupun kepala daerah yang memiliki janjinya kepada masyarakat juga harus dituangkan di dalam perencanaan daerah,” jelasnya.

Lanjutnya, tugas seorang perencana adalah mengawal dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana kerja pemerintah daerah setiap tahunnya.

Setelah itu, dokumen tersebut harus diserahkan kepada DPRD sebagai wakil rakyat untuk dibahas bersama dengan eksekutif untuk menetapkan Progrom dan kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai dengan tema pembangunan daerah serta prioritas pembangunan daerah

Sebab, secara alurnya DPRD Kabupaten yang mengesahkan RPJMD dan mengawalnya bersama dengan Pemkab.

Disinilah tugas sebagai perencana daerah, sebelum rencana pembangunan daerah disahkan hingga menjadi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maka harus menentukan mana yang sesuai dan mana yang tidak sesuai, mana yang prioritas dan mana yang bisa ditunda.

Sebab, APBD merupakan anggaran yang memiliki batas, sehingga perlu dipertimbangkan semua usulan pembangunan daerah yang harus direalisasikan.

“Sehingga satu sisi kita mampu memberikan pelayanan di masyarakat, di satu sisi kita mampu mengendalikan dengan baik dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.(*)

Tags: #beritapilihan #bappeda #pembangunan #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Berbagi Keceriaan Kepada Masyarakat Belemu

Next Post

Ketua DPRD Kutim Jimmi Sambut Dandim Baru Letkol Ragil

Related Posts

Kantor Camat Sangatta Selatan Diusulkan Pindah ke Jalan Raya, Rusmiati: Demi Pelayanan yang Lebih Baik
PEMERINTAHAN

Kantor Camat Sangatta Selatan Diusulkan Pindah ke Jalan Raya, Rusmiati: Demi Pelayanan yang Lebih Baik

29 November 2025
Mahyunadi Kembali Ingatkan Kobexindo
KUTIM

Mahyunadi Kembali Ingatkan Kobexindo

12 November 2025
Peringati Sumpah Pemuda, PT Indexim Coalindo dan SMKN 1 Kaliorang Gelar Ambalan Rama Shinta
berita pilihan

Peringati Sumpah Pemuda, PT Indexim Coalindo dan SMKN 1 Kaliorang Gelar Ambalan Rama Shinta

10 November 2025
Perumdam TTB Kutim Lakukan Pemeliharaan IPA Kabo
berita pilihan

Perumdam TTB Kutim Lakukan Pemeliharaan IPA Kabo

26 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Masyarakat Senggol Toko Modern, Ketua DPRD Jimmi Berikan Solusi

Masyarakat Senggol Toko Modern, Ketua DPRD Jimmi Berikan Solusi

4 Desember 2025
Reses di Kabo, Jimmi: Silakan Kritik dan Caci Saya

Reses di Kabo, Jimmi: Silakan Kritik dan Caci Saya

4 Desember 2025
Mengenal Pelas Tanah, Adat Besar Kutai Yang Terus Melestarikan Budaya Kutai

Mengenal Pelas Tanah, Adat Besar Kutai Yang Terus Melestarikan Budaya Kutai

4 Desember 2025
Murka Maraknya Peredaran Narkoba di Kutim, Kodim 0909 Kutim Turun Tangan

Murka Maraknya Peredaran Narkoba di Kutim, Kodim 0909 Kutim Turun Tangan

4 Desember 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-0512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512-mu