• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Warga Sidrap Puji Bupati Ardiansyah, Tokoh Masyarakat Sorot Masuk Kerja di Bontang

Viral Kaltim by Viral Kaltim
13 Agustus 2025
Warga Sidrap Puji Bupati Ardiansyah, Tokoh Masyarakat Sorot Masuk Kerja di Bontang
5.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Senin (11/8/2025) siang itu, Balai Kelompok Tani Cinta Damai di Jalan Sidrap Dalam RT 14, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berubah menjadi ruang penuh ketegangan dan harapan. Ratusan warga dari berbagai dusun memenuhi kursi yang telah disusun rapi. Beberapa duduk berkelompok, membicarakan nasib kampung mereka, sebagian lain memilih diam, menunggu jalannya mediasi yang sudah lama mereka nantikan.

Di tengah ruangan, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Rudy Mas’ud, hadir sebagai tokoh penengah. Dialog dipandu Karo Pemerintahan Otda Setdaprov Kaltim Siti Sugianti.

“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan. Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan, tapi yang utama adalah dokumen kependudukan yang jelas, pelayanan publik terpenuhi dan hak warga dilindungi,” ujarnya di dengar ratusan warga.

BacaJuga

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

Mediasi ini adalah tindak lanjut dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK) yang menugaskan Gubernur Kaltim memediasi sengketa batas wilayah antara Pemkab Kutim dan Pemerintah Kota Bontang. Sebelumnya, mediasi pertama di Jakarta pada 31 Juli 2025 belum membuahkan hasil. Sidrap, dijelaskan sebagian warganya mendapat pelayanan dari Bontang, namun secara administratif tercatat di Kutim. Hal itu kembali menjadi panggung perdebatan panjang.

“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” tambah Rudy turut disaksikan Direktur Otonomi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Raziras Rahmadillah.

Sebelumnya, satu per satu perwakilan warga berbicara. Kadus Jelmu Farida Ariani mewakili RT 13, 16, dan 17 menceritakan sekolah dasar negeri sudah terbangun sebagai bagian perhatian Pemkab Kutim. Selanjutnya SMP yang menyusul dibangun, jalan mulai diperbaiki, jembatan mulai dicor. Harapannya jelas, pemekaran wilayah. Ketua RT 14 Batang Bengkal, Muhammad Idris, mengucapkan terima kasih atas program per RT Rp250 juta dari Pemkab Kutim. Termasuk program pembangunan jembatan 80 meter.

“Sekarang sudah dibangun, jembatan sudah baik. Harapan infrastruktur jalan lebih baik, agar hasil pertanian lebih mudah keluar untuk dijual,” katanya.

Kadus Pinang Abdurahman, mewakili RT 11, 12, dan 19, menegaskan, pihaknya dan warga tidak mau dibawa ke ranah politik.

“Kami ingin damai,” tegasnya.

Tokoh masyarakat Sutrisno dari RT 01 Dusun Batang Bengkal menyoroti syarat kerja di perusahaan Bontang yang memprioritaskan KTP Bontang, termasuk sekolah. Untuk itu dia berharap dusun sidrap dimekarkan dan tentunya akan menjadi desa yang lebih maju.

Tokoh masyarakat Lasaka, yang mengaku telah 30 tahun tinggal di Dusun Sidrap, menyampaikan kebutuhan jalan semen tahun ini, lahan pemakaman untuk 8.000 jiwa, dan normalisasi 200 hektare lahan pertanian. Ia mengingatkan bahwa di Teluk Pandan ada belasan SD, tapi SMP baru satu, jarak yang jauh menjadi kendala transportasi.

Pada kesempatan ini, Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman angkat bicara.

“Saya tidak banyak untuk menyampaikan sesuatu, yang jelas tanggung jawab kepala daerah itu wajib melakukan standar pelayanan minimal kepada masyarakatnya. Hukumnya wajib dan ini akan kita terus lakukan,” tegasnya.

Ia menyebut beberapa fasilitas dan kebutuhan dasar masyarakat akan segera dipenuhi. Seperti pipa PDAM dari Kutim akan segera masuk ke Sidrap. Dengan sumber air baku dari Indominco Mandiri. “Pipa sudah masuk baik ke wilayah Bontang maupun Kutim. Jadi pelayanan air bersih akan tetap kita penuhi untuk warga Sidrap,” tambahnya.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memberikan pandangan berbeda.

“Kami memohon kiranya keikhlasan dari Bapak Bupati Kutai Timur untuk wilayah yang 164 hektare ini masuk ke wilayah Kota Bontang karena kita ingin membangun infrastruktur, harus ada kepastian hukum,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa sejak dulu wilayah tersebut mendapat pelayanan Bontang, termasuk infrastruktur yang dibangun di masa Wali Kota Sofyan Hasdam.

Namun, di ujung dialog, kesepakatan tak juga lahir. Suasana ruangan yang awalnya penuh harap berangsur berubah menjadi hening. Gubernur Rudy menutup pertemuan dengan nada realistis, “Bontang dan Kutim bersepakat untuk tidak sepakat.” Sidrap pun kembali menunggu, nasibnya kini di tangan MK di Jakarta. (*)

Tags: #beritapilihan #sidrap #bontang #kutim #sengketa #kaltim
Previous Post

Bupati Ardiansyah  Minta Jaga Kampung Sidrap, Beberkan Data, 2023 Usulan Bontang Pernah Ditolak MA

Next Post

Kades Martadinata Sebut Kampung Sidrap Berbau Politik, Apa Kontribusi Bontang Tak Serupiah Pun

Related Posts

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran
berita pilihan

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta
berita pilihan

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

8 Agustus 2026
Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan
berita pilihan

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

8 Agustus 2026
99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun
berita pilihan

99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

8 Agustus 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

KPC Raih Enam Penghargaan Pada Ajang ICEA 2025 di Bali

0
Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

Gegara Mantan Bendahara Desa, Kades Sangkima Jadi Korban Sanksi Anggaran

9 Agustus 2026
PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

PT Fairco Agro Mandiri Tunaikan Putusan PHI, Bayarkan Hak Pekerja Rp524,79 Juta

8 Agustus 2026
Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

Kecintaan Warga Terhadap Aziz, Kepala Dusun Sungai Tabuan Tak Terbantahkan

8 Agustus 2026
99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

99 Persen Warga Dusun Sungai Tabuan Kompak Dukung Aziz sebagai Kepala Dusun

8 Agustus 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    522 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.