• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Kades Martadinata Sebut Kampung Sidrap Berbau Politik, Apa Kontribusi Bontang Tak Serupiah Pun

Viral Kaltim by Viral Kaltim
13 Agustus 2025
Kades Martadinata Sebut Kampung Sidrap Berbau Politik, Apa Kontribusi Bontang Tak Serupiah Pun
9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Di ruang mediasi yang dipenuhi tatapan serius, Kepala Desa Martadinata Sutrisno, melangkah mantap menuju mikrofon. Ia menyinggung Kampung Sidrap dijadikan sebagai kepentingan politik.

“Polemik Sidrap ini lebih kental nuansa politik yang mencuat setiap lima tahun sekali,” kata Sutrisno dengan lantang siang itu.

Ia tak sekadar berkomentar, tetapi melempar tantangan langsung kepada Wali Kota Bontang untuk membuktikan kontribusi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Sidrap sejak ketentuan hukum berlaku.

BacaJuga

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya

“Tidak ada satu rupiah pun yang dikucurkan ke wilayah kami,” tegasnya.

Pernyataan itu sontak menarik perhatian. Di barisan depan duduk Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta sejumlah pejabat provinsi dan daerah. Di belakang mereka, warga Sidrap menyimak dengan ekspresi beragam. Sebagian mengangguk, sebagian lain terdiam.

Sengketa ini memiliki riwayat panjang. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999 menjadi pijakan hukum awal pembentukan Kota Bontang dari wilayah Kutim. Sejak itu, garis batas Sidrap kerap menjadi sumber silang pendapat. Pada 2023, Mahkamah Agung menolak gugatan Pemerintah Kota Bontang yang berupaya merebut penguasaan administratif Sidrap. Putusan ini memperkuat posisi Kutim sebagai pemegang kewenangan.

Tak berhenti di situ, Bontang mengajukan judicial review terhadap undang-undang tersebut. Namun langkah itu mendapat tanggapan tegas dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Melalui surat tertanggal 30 Juli 2024, Tito memerintahkan pencabutan upaya hukum tersebut. Ia menyebut jalur itu “kurang bijaksana” dan menegaskan bahwa penyelesaian sengketa antar daerah sebaiknya ditempuh melalui mekanisme administratif yang difasilitasi Kemendagri, bukan lewat peradilan.

Meski landasan hukum tampak menguatkan Kutim, suhu politik di Sidrap tak kunjung mereda. Pernyataan Sutrisno yang menyinggung “politik lima tahunan” menambah lapisan tafsir publik, apakah Sidrap sekadar menjadi wilayah sengketa, atau telah berubah menjadi arena perebutan pengaruh menjelang setiap pemilihan.

Kini, publik menanti langkah berikutnya. Apakah Sidrap akan segera mendapatkan kepastian pelayanan publik dan pembangunan yang merata?, atau terjebak dalam pusaran tarik-menarik kepentingan yang berulang setiap musim politik tiba. Jika merujuk ketegasan Pemkab Kutim, sedianya pembangunan akan terus berjalan. Terlebih kampung dimaksud telah diusulkan untuk menjadi sebuah desa persiapan bernama Mata Jaya. (*)

Tags: #beritapilihan #sidrap #warga #kutim #kaltim #indonesia
Previous Post

Warga Sidrap Puji Bupati Ardiansyah, Tokoh Masyarakat Sorot Masuk Kerja di Bontang

Next Post

Selain Bandara dan Pelabuhan Kudungga, Demokrat Kutim Siap Kawal Pembanguan di 18 Kecamatan

Related Posts

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah
berita pilihan

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

14 Juli 2026
Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani
berita pilihan

Warga Sangatta Diterkam Macan di Jalan AW Syahrani

7 Juli 2026
Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  
berita pilihan

Dua Calon Terkuat Ketua KONI Kutim  

27 Juni 2026
PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya
berita pilihan

PT. PIK Diterpa Isu Pencemaran Lingkungan, Ini Klarifikasinya

23 Juni 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

Wabup Mahyunadi Buka UKW PWI Kutim

0
Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

Program MBG Harus Didukung demi Kemajuan Pangan Lokal

0
Yan Soroti Keamanan Kantor

Yan Soroti Keamanan Kantor

0
Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

Paparkan Dua Langkah Penyelesaian Administrasi Kampung Sidrap

0
DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung   

DPPKB Jemput Bola Stunting di Rantau Pulung  

14 Juli 2026
Himpun 56 Kantong Darah, PT Pamapersada Nusantara dan PMI Kutai Timur Gelar Donor Darah

Himpun 56 Kantong Darah, PT Pamapersada Nusantara dan PMI Kutai Timur Gelar Donor Darah

14 Juli 2026
Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

Bayar Psikotes Diprotes, Kepsek SMP 3 Sangatta Utara: Kebijakan Sekolah

14 Juli 2026
Bupati Ardiansyah Tegaskan Pengelolaan Dana Zakat BAZNAS Kutim Transparan dan Akuntabel

Bupati Ardiansyah Tegaskan Pengelolaan Dana Zakat BAZNAS Kutim Transparan dan Akuntabel

12 Juli 2026
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    452 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    366 shares
    Share 146 Tweet 92
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.