• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
viralkaltim.com
Advertisement
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR
No Result
View All Result
viralkaltim.com
No Result
View All Result
Home berita pilihan

Wawali Bontang Senggol Bupati Ardiansyah, Mahyunadi Geram, : Jangan Rusak Hubungan Baik

Viral Kaltim by Viral Kaltim
24 Mei 2025
Wawali Bontang Senggol Bupati Ardiansyah, Mahyunadi Geram, : Jangan Rusak Hubungan Baik
9.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

VIRALKALTIM – Sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kota Bontang kembali mencuat, kali ini dipicu pernyataan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris, yang menuding Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman tidak memahami aturan dalam rencana percepatan pemekaran wilayah Dusun Sidrap.

Pernyataan itu tak hanya menyulut polemik, tetapi juga memantik respons tegas dari Wakil Bupati (Wabup) Kutim H Mahyunadi.

Dalam keterangannya, Mahyunadi menyayangkan ucapan Wakil Wali Kota Bontang yang dinilai tidak etis dan berpotensi merusak hubungan baik antara dua daerah bertetangga itu.

BacaJuga

Kantor Camat Sangatta Selatan Diusulkan Pindah ke Jalan Raya, Rusmiati: Demi Pelayanan yang Lebih Baik

Mahyunadi Kembali Ingatkan Kobexindo

Peringati Sumpah Pemuda, PT Indexim Coalindo dan SMKN 1 Kaliorang Gelar Ambalan Rama Shinta

Perumdam TTB Kutim Lakukan Pemeliharaan IPA Kabo

“Tidak patut rasanya pejabat publik memberikan statemen yang dapat memicu ketidaknyamanan hubungan kedua daerah, padahal selama ini antara Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang berhubungan baik selayaknya saudara kandung,” ujar Mahyunadi, Rabu (21/5/2025).

Ia menegaskan, persoalan batas wilayah semestinya disikapi secara konstitusional, elegan, dan mengedepankan etika komunikasi antar pejabat. Apalagi, selama ini Kutim dan Bontang telah menjalin kolaborasi pembangunan yang strategis.

Sebagai contoh, Mahyunadi menyebut proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional VOID Indominco di Kecamatan Teluk Pandan, wilayah administratif Kutim, yang diperuntukkan bagi kebutuhan air bersih masyarakat Kota Bontang.

Kolaborasi ini, menurutnya, menunjukkan bagaimana kedua daerah bisa bekerja sama secara harmonis demi kepentingan masyarakat.

Namun, ia merasa perlu meluruskan beberapa hal mendasar yang dinilai telah disalahpahami. Terkait status Dusun Sidrap, Mahyunadi menegaskan bahwa wilayah tersebut secara administratif masih berada dalam kewenangan Kutim.

Penegasan itu merujuk pada Putusan Sela Mahkamah Konstitusi Nomor 10-PS/PUU-XXII/2024 tertanggal 14 Mei 2025, yang memerintahkan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) untuk melakukan mediasi non-yudisial antara Pemkab Kutim dan Pemkot Bontang. MK juga meminta Menteri Dalam Negeri melakukan supervisi terhadap pelaksanaan mediasi tersebut.

“Amar putusan sela itu tidak menyebutkan adanya status quo kewilayahan. Berdasarkan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005, Dusun Sidrap adalah bagian dari wilayah Kabupaten Kutai Timur, dengan segala hak dan kewenangan konstitusionalnya,” terang Mahyunadi.

Dalam konteks itu, ia menilai tidak ada aturan yang menghambat proses pemekaran wilayah yang tengah diinisiasi Kutim. Termasuk rencana pembentukan Calon Desa Persiapan Marta Jaya, yang sebagian wilayahnya berada di Dusun Sidrap dan telah diusulkan sejak tahun 2017.

“Tidak ada regulasi maupun kebijakan pemerintah yang memuat moratorium pemekaran desa. Sehingga dapat dikatakan bahwa rencana percepatan pembentukan desa ini adalah langkah konstitusional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mahyunadi menyindir pernyataan Agus Haris yang seolah tidak memahami konteks hukum yang berlaku.

“Kalau Pak Wakil Wali Kota Bontang membaca amar putusan sela dan regulasi tentang batas daerah serta pemekaran desa, saya yakin beliau tidak akan melempar pernyataan tendensius seperti yang kita baca di media online beberapa hari lalu,” ucap Mahyunadi dengan nada menahan kecewa.

Mahyunadi juga menyoroti dugaan pelanggaran oleh Pemkot Bontang, yang disebut telah melakukan pendataan penduduk dan penerbitan identitas kependudukan kepada warga Sidrap, wilayah yang secara hukum berada di luar batas administratif Kota Bontang.

“Fakta persidangan di Mahkamah Konstitusi tidak menunjukkan urgensi pemekaran wilayah Bontang ke Sidrap. Bahkan, dalam rapat bersama Pemprov Kaltim pada 26 Juni 2019, sudah ditegaskan bahwa Kota Bontang tidak pernah membangun infrastruktur apa pun di wilayah Sidrap,” tegasnya.

“Jadi narasi soal pengelolaan wilayah oleh Bontang itu fiksi,” imbuhnya.

Meski demikian, Mahyunadi tetap mengajak semua pihak untuk meredam tensi dan menghindari konflik horizontal antarmasyarakat di wilayah perbatasan.

“Kita ini berada di bawah naungan Republik Indonesia, bukan Republik Bontang atau Republik Kutim. Jadi mari kita fokus pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, bukan memperkeruh suasana dengan pernyataan yang tidak berdasar,” tutup Mahyunadi.

Pernyataan Mahyunadi menjadi penegasan penting bahwa persoalan tapal batas tidak semestinya dipolitisasi atau dipertajam lewat komunikasi publik yang agresif. Sebaliknya, pejabat daerah dituntut untuk menjaga marwah pemerintahan dengan tetap berpijak pada konstitusi dan menjunjung etika berkomunikasi.

Dalam situasi seperti ini, publik tentu berharap semua pihak membangun kesepahaman, dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas di atas segalanya. Sebab lebih dari sekadar garis di atas peta, batas wilayah adalah soal pengabdian dan pelayanan yang menyentuh kehidupan sehari-hari warga.(*)

Tags: #beritapilihan #kutim #sidrap #kutim #kaltim
Previous Post

Bijak dan Berdata, Pemkab Kutim Tanggapi Santai Pernyataan Wawali Bontang

Next Post

PT. Indexim Coalindo dan Kesuksesan Keri Dalam Beternak Sapi

Related Posts

Kantor Camat Sangatta Selatan Diusulkan Pindah ke Jalan Raya, Rusmiati: Demi Pelayanan yang Lebih Baik
PEMERINTAHAN

Kantor Camat Sangatta Selatan Diusulkan Pindah ke Jalan Raya, Rusmiati: Demi Pelayanan yang Lebih Baik

29 November 2025
Mahyunadi Kembali Ingatkan Kobexindo
KUTIM

Mahyunadi Kembali Ingatkan Kobexindo

12 November 2025
Peringati Sumpah Pemuda, PT Indexim Coalindo dan SMKN 1 Kaliorang Gelar Ambalan Rama Shinta
berita pilihan

Peringati Sumpah Pemuda, PT Indexim Coalindo dan SMKN 1 Kaliorang Gelar Ambalan Rama Shinta

10 November 2025
Perumdam TTB Kutim Lakukan Pemeliharaan IPA Kabo
berita pilihan

Perumdam TTB Kutim Lakukan Pemeliharaan IPA Kabo

26 Oktober 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

20 Februari 2023
Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

19 Mei 2023
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

1 Mei 2020
Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

27 Januari 2023
SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

SAH PT. KPC Melakukan Pencemaran di Bengalon

0
Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

Ini Sejarah Sangatta Sesungguhnya

0
Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

Tes Kesehatan ke Dua Paslon, KPU Kutim Gandeng RSUD Kudungga 

0
Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

Danlanal Letkol Laut (P) Shodikin Kunjungi KBN Pulau Miang 

0
Tanamkan Kesadaran Generasi Muda, PT. PAMA Libatkan Siswa dalam Penanaman 2.000 Bibit Mangrove di Pantai Teluk Lingga

Tanamkan Kesadaran Generasi Muda, PT. PAMA Libatkan Siswa dalam Penanaman 2.000 Bibit Mangrove di Pantai Teluk Lingga

29 November 2025
Gandeng Berbagai Pihak, PT. PAMA Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Teluk Lingga, Agung: Ciptakan Ekosistem Sehat 

Gandeng Berbagai Pihak, PT. PAMA Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Teluk Lingga, Agung: Ciptakan Ekosistem Sehat 

29 November 2025
Dinsos Kutim Pasang Larangan Memberi Gepeng

Dinsos Kutim Pasang Larangan Memberi Gepeng

29 November 2025
Sangattaqua Produk Perumdam TTB Kutim, Sponsor Persikutim United

Sangattaqua Produk Perumdam TTB Kutim, Sponsor Persikutim United

29 November 2025
  • Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    Sangatta Utara Dimekarkan Menjadi 4 Desa, Ini Daftarnya

    513 shares
    Share 205 Tweet 128
  • Kaliorang Berduka, Pekerja Tambang PT. KPP Meninggal Dunia Karena Insiden, Ini Kata Perusahaan

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Satu Korban Diduga Corona Meninggal, Warga Kutim Tolong jangan Bengal

    5990 shares
    Share 2408 Tweet 1493
  • Terkuak Daftar 5 Kepala Dinas dan Badan Serta Dirut RSUD Baru 2023 di Kutim

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Tabrak Lari Kayak Setan, Warga Sumpahi Pencuri Mobil, Ada Suruh Bunuh

    432 shares
    Share 173 Tweet 108
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • KONTAK KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • VIRAL TV
  • SOSBUD
  • ADVERTORIAL
  • KALTIM
    • KUTIM
    • BONTANG
    • SAMARINDA
    • BALIKPAPAN
    • KUKAR

© 2021 VIRALKALTIM.COM - Managed by Aydan Putra. All rights reserved.

news-3011

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

4000

4001

4002

4003

4004

4005

4006

4007

4008

4009

4010

4011

4012

4013

4014

4015

4016

4017

4018

4019

3106

3107

3108

3109

3110

3111

3112

3113

3114

3115

4020

4021

4022

4023

4024

4025

4026

4027

4028

4029

4030

4031

4032

4033

4034

4035

4036

4037

4038

4039

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

4040

4041

4042

4043

4044

4045

4046

4047

4048

4049

4050

4051

4052

4053

4054

4055

4056

4057

4058

4059

3126

3127

3128

3129

3130

3131

3132

3133

3134

3135

3136

3137

3138

3139

3140

3141

3142

3143

3144

3145

4080

4081

4082

4083

4084

4085

4086

4087

4088

4089

4090

4091

4092

4093

4094

4095

4096

4097

4098

4099

5036

5037

5038

5039

5040

5071

5072

5073

5074

5075

3076

3077

3078

3079

3080

3081

3082

3083

3084

3085

4100

4101

4102

4103

4104

4105

4106

4107

4108

4109

4110

4111

4112

4113

4114

4115

4116

4117

4118

4119

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

5001

5002

5003

5004

5005

5006

5007

5008

5009

5010

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5016

5017

5018

5019

5020

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

news-3011