VIRAL KALTIM, KUTIM- Semua anggota DPRD Kutim wajib menyerap aspirasi masyarakat di lapangan saat reses. Salah satunya Yuli Sa’pang.
Politisi PDIP itu mengaku, dirinya sudah menuntaskan reses di daerah pemilihan tiga. Ialah di Rantau Pulung, Sangatta Selatan, Bengalon, dan Teluk Pandan.
Yuli Sa’pang mengaku menyerap aspirasi masyarakat merupakan salah satu keharusan anggota DPRD. Termasuk dirinya. Semua apa yang di sampaikan masyarakat akan di tampung.
Selanjutnya kata dia, permintaan masyarakat akan didata dan di sampaikan ke pemerintah. Termasuk diprogramkan dalam pokok pikiran dewan.
“Sudah menjadi tanggungjawab kita sebagai wakil rakyat. Jadi semu usulan masyarakat akan kita tampung dan perjuangakan,” ujar Yuli Sa’pang saat di wawancara Media Viral Kaltim.com usai rapat paripurna ke 5. (adv/dy)