VIRAL KALTIM, KUTIM – Semua puskesmas di 18 Kecamatan wajib diakreditasi. Dari 21 puskesmas, Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim, mencatat baru empat puskesmas yang menyandang emas tersebut.
Yakni, Puskesmas Teluk Pandan, Long Masangat, Kaubun, dan Kongbeng. Selebihnya masih menuju proses akreditasi. Baik dasar, Madia, dan paripurna.
Saat ini, kata Kadiskes Kutim, Bahrani Hasanal, terdapat enam puskemas yang dilakukan pendampingan. Tidak disebutkan puskemas mana yang dimaksud. Pastinya, enam puskesmas ini akan menyusul empat puskesmas sebelumnya.
“Kami yakin, 21puskesmas pada 2019 akan terakreditasi semuanya. Insyaallah tercapai,”
Keyakinan ini muncul lantaran, anggaran bersumber dari pusar. Bukan daerah. Pihaknya hanya menjalankan target tersebut. “Anggaran dari pusat. Aman saja. Pasti tercapai. Tergantung pusat,” katanya.
Banyak manfaat jika puskesmas terakreditasi. Pertama, masalah peningkatan mutu pelayanan, dan tentunya keselamatan pasien. “Kalau tak akreditasi, pelayanan dipertanyakan,” katanya.
Harapan senada juga dirasakan masyarakat. Masyarakat meminta semua puskesmas terakreditasi. Akreditasi untuk menunjukkan legalitas puskesmas. Sehingga, masyarakat tak ragu saat berobat.
“Semua gedung juga harus permanen. Kita lihat sendiri, Puskesmas Sangatta Utara masih kaya. Bahkan masih menumpang,” kata Rina warga Sangatta Utara. (Iq)