VIRAL KALTIM, KUTIM – Aparat kepolisian tadi malam (29/12) sekira Pukul 11.00 wita hingga dini hari (30/12) menggelar razia besar-besaran di 4 Tempat Hiburan Malam (THM), satu warnet dan 1 billiard.
Semua penghuni THM diperiksa identitas dirinya satu persatu. Baik wanita, pengelola, maupun pengunjung. Selain itu, mereka semua langsung dites urin di tempat. Hasilnya, dari 125 orang yang dilakukan uji urin, didapati 3 orang positif pengguna obat-obatan terlarang jenis metapetamin. Ketiganya langsung diamankan ke Mapolsek Sangatta Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan razia ini merupakan salah satu upaya untuk menetralisir tindak kriminal di Kutim. Khususnya pengguna narkoba, pekerja di bawah umur, dan lainnya.
“Karena sebentar lagi tahun baru. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya razia kami gelar di beberapa THM di Kutim,” ujar Kapolres Teddy.
Ketiga orang yang positif pengguna metapetamin, didapati setelah dilakukan tes urin bersamaan dengan 43 pengunjung lain, dilokasi permainan billiar di jalan Yos Sudarso II Kota Sangatta. Ketiganya yakni DH 28 tahun perempuan asal gg masjid, RI 23 tahun pengghuni Mess billiar, serta LO 29 tahun warga Jalan Apt Pranoto.
[penci_related_posts taxonomies=”undefined” title=”Baca Juga :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]
“Sementara 3 orang positif di billiar. Selain THM dan tempat billiar yang di razia, tempat warnet juga menjadi sasaran. Sasarannya ialah anak-anak yang masih bermain warnet diatas jam 10.00 wita,” katanya.
Secara bersamaan pula, anggotanya yang berada di Satlantas Polres Kutim melakukan razia balapan liar. Balapan liar menjadi fokus utama lantaran kerap menjadi sorotan masyarakat.
Sesuai aturan, jika mereka tertangkap tangan melakukan balapan liar, maka pihaknya tak segan-segan memberikan sanksi tegas. Yakni sanksi balapan liar dan membuat kegaduhan di lingkungan masyarakat.
“Awalnya kami kenakan denda saja. Tetapi karena tak jera-jera, maka akan dikenakan sanksi pidana,” katanya.
Dirinya berharap pergantian tahun ini menjadi awal yang baik bagi Kutim. Kutim bebas dari bencana, kriminal, dan tentunya aman, dan damai. “Semoga 2019 ini Kutim bebas dari tindak kriminal. Khususnya penyalahgunaan narkoba,” harapnya. (iq)