VIRALKATIM- Bekerjasama dengan Pemprov Kaltim, Pemkab Kutim melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kutim terus memberikan yang terbaik buat masyarakat Kutim khususnya mereka yang disabilitas.
Penyandang disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Dikatakan Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kutim, Ernata Hadi Sujito pihaknya memberikan bantuan berupa uang kes yang akan ditranfer ke rekening masing-masing. Tanpa perantara.
Bantuan ini kata Ernata, tak mengecualikan. Semua mendapatkan nilai yang sama. Anak-anak, dewasa, maupun orang tua. Tingkat disabilitas nya pun tak dibedakan. Baik tuna rungu, difabel, tunanetra, tunawicara, dan lainnya.
“Disabilitas sebanyak 670 orang akan kita berikan bantuan. Tersebar di Kutim. Kita akan berikan bantuan 1 orang 1,5 juta,” ujar Ernata.
Ini kata dia, merupakan program berkelanjutan dalam setiap tahunnya. Hal ini mulai digalakkan pada tahun 2018 lalu. Pencairan dilakukan perkiraan bulan 12.
“Jadi langsung masuk rekening masing-asing. Ini murni dari pemerintah provinsi. Provinsi merespon,” katanya.
Dirinya mempersilahkan jika yang belum memiliki keluarga disabilitas dapat segera melaporkan ke Dinsos. Tentu saja pihaknya akan merespon hal itu. Jikapun tak dapat direalisasikan tahun ini, maka akan dimasukkan pada tahun berikutnya.
“Syarat utama ialah disabilitas miskin yang kita prioritaskan. Kemudian KTP, KK, dan domisili di Kutim,” katanya. (dy)